Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[ Kasihan ] Dokter keluhkan pendapatan dari pasien BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014. Hal ini sesuai dengan amanat UU No 24/2011 tentang BPJS, Askes dan Jamsostek akan beralih dari badan usaha milik negara menjadi badan hukum publik BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan langkah yang dilakukan pemerintah dalam menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai amanat Undang-Undang No 40/2004.

Meski demikian, pembentukan BPJS Kesehatan dinilai merugikan para dokter yang menjadi ujung tombak pelaksanaan sistem tersebut. Dokter Puskesmas Tangerang Rini Dian Anggraini menilai, sistem tersebut tidak berpihak pada para dokter yang mengabdi di Puskesmas.

"Itu cuma menguntungkan PT Askes. Kita yang kerja di lapangan cuma dapat Rp 3.000 per pasien. Parkir saja sudah Rp 2.000. Dulu tuh sempet dapat info per pasien Rp 25.000, gak tahu kenapa berubah," kata Rini kepada merdeka.com, Rabu (1/1).

Menurut Rini, beban berat profesinya sebagai Dokter tidak diimbangi dengan besaran upah yang diperolehnya melalui sistem BPJS Kesehatan tersebut. "Mungkin buat yang struktural enak, tapi yang fungsional itu pontang panting kerjanya. Yang ribet itu kalau pasien minta dirujuk ke Rumah Sakit, padahal masih bisa ditangani di Puskesmas, atau pasien yang tidak mau ke Rumah Sakit walau kondisinya sudah tidak bisa ditangani di Puskesmas," jelas Rini.

Adapun ketentuan iuran yang diberlakukan pemerintah untuk Jaminan Kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan serta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 19.225. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sebesar 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta.

Untuk Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah selain di atas yang dibayarkan mulai 1 Januari 2014 30 Juni 2015 adalah 4 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 0,5 persen dibayar oleh Peserta. Namun mulai 1 Juli 2015, pembayaran iuran 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan itu menjadi 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja, dan 1 persen oleh Peserta.

Adapun Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta bukan Pekerja terdiri atas Rp 25.500 per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di Kelas III, Rp 42.5000 untuk ruang perawatan Kelas II dan Rp 59.500 untuk ruang perawatan Kelas I.

Pada awal pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 1 Januari 2014, setidaknya ada 121,6 juta peserta yang terdiri dari peserta asuransi kesehatan sosial PT Askes, peserta jaminan kesehatan dari Jamsostek serta penduduk miskin yang tercakup dalam Jamkesmas yang kemudian menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, semua BUMN telah mendaftarkan pegawainya untuk menjadi peserta JKN.

Secara bertahap, semua penduduk Indonesia akan tercakup dalam program JKN pada tahun 2019. Ada aturan yang mengharuskan semua perusahaan swasta mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN. Perusahaan yang menolak bisa dikenai sanksi administratif.

Informasi pendaftaran juga bisa diperoleh di bank yang bekerja sama dengan Askes yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau mendaftar melalui website terkait.sumber

Dokter juga butuh hidup!
Merdeka.com - Jadi dokter mungkin menjadi cita-cita sebagian besar anak-anak. Pekerjaan mulia yang memungkinkan seseorang dianggap dewa ini memang sangat diminati banyak orang. Pasalnya, menurut rumor yang beredar, menjadi dokter adalah jalan meraih kesejahteraan hidup dunia akhirat pemangku sebutan itu.

Untuk mendapatkannya, banyak orang mencoba untuk diterima menjadi mahasiswa kedokteran bahkan dengan rela membayar harga pendidikan yang sangat mahal. Padahal, percaya atau tidak, seorang dokter bernama Reza Ariandes Sahputra ini justru merasakan sebaliknya. "Mungkin kesan dokter di mata masyarakat itu orang kaya, namun sepertinya lumrah saja buat saya karena banyak dokter-dokter apalagi yang spesialis memang tinggi honornya dibayar oleh pihak swasta , tapi tidak berlaku untuk dokter yang bekerja negeri", ucap lelaki asal Riau ini.

Pria yang baru menjadi dokter selama 2 tahun ini juga memaparkan bahwa dokter adalah panggilan jiwanya untuk membantu banyak orang sehingga untuk tetap hidup, Reza perlu melakukan bisnis lain. "Bagi saya pribadi, profesi dokter ini akan saya jadikan sebagai sarana membantu orang. Sedangkan untuk kebutuhan ekonomi, saya coba untuk berwiraswasta", jelasnya.

Tidak sedikit dokter yang berpikiran sama seperti Reza yang mengakomodir toko-toko online dalam situs belanja Toko Serba Ada ini. "Sebenarnya tidak cuma saya aja yang bisnis online shop seperti ini, banyak rekan rekan saya dokter yang menggeluti online shop tapi mereka sebagai penjual, bukan membentuk management seperti saya", lanjut pria kelahiran 12 Desember 1986.

Selain bisa 'menyambung nyawa' orang untuk penuhi kebutuhan nurani, dokter juga manusia yang butuh menyambung hidupnya sendiri. Kalau Pak Dokter Reza saja memutuskan untuk berwirausaha untuk terus hidup, mengapa Anda tidak?sumber

Dokter bukan lagi pilihan profesi terbaik, krn saat ini pengabdian merupakan tema utama sistem kesehatan di Indonesia, tidak berkorelasi dengan kompensasi kesejahteraan. Bahkan banyak dokter yang berbisnis diluar bidangnya utk memenuhi kebutuhan, boleh saja, asal tdk berbisnis kesehatan pasien saja emoticon-Big Grin
Negara autopilot emoticon-shakehand
0
8.7K
74
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.