Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merdekaboy.asliAvatar border
TS
merdekaboy.asli
Penebar Ranjau Paku Dihukum Ringan & Masy Kuciwa !!!
Penebar Ranjau Paku Dihukum Ringan, Relawan Kecewa



belum lama ini, seorang pelaku ditangkap massa saat sedang beraksi di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Namun, relawan dari Komunitas Semut Orange yang membersihkan jalan dari ranjau paku mengaku kecewa karena pelaku hanya ditahan 7 hari di Polsek Metro Gambir.

"Pelaku ini hanya 7 hari di polsek. Itu kan ringan sekali. Padahal perbuatannya sudah banyak merugikan masyarakat," kata Ketua Komunitas Semut Orange, Johan P Tulian saat memamerkan 650 kilogram paku hasil operasi komunitasnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Minggu (5/1/2014).

Pria yang akrab disapa Yossy ini kebetulan juga berada di lokasi saat pelaku diringkus massa. Menurutnya, pelaku yang bernama Ali Usman itu merupakan salah satu anggota komplotan yang sudah sering melakukan aksi menebar paku.

"Dia itu biang. Saat ditanya dia ngakunya punya tambal ban. Tapi pas diperiksa ada 2 kantong paku di perutnya," lanjutnya.


http://m.liputan6.com/news/read/7922...relawan-kecewa
Diubah oleh merdekaboy.asli 05-01-2014 09:58
0
2.2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.