- Beranda
- The Lounge
5 Fakta Hj Hasnah selundupkan detonator & sabu dari Malaysia
...
TS
w124ers
5 Fakta Hj Hasnah selundupkan detonator & sabu dari Malaysia
Quote:
5 Fakta Hj Hasnah selundupkan detonator & sabu dari Malaysia
Quote:
By w124ers Jan 05, 2014
Quote:

Quote:
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Sulawesi Selatan mengamankan seorang ibu yang baru tiba dari Tawaw, Malaysia karena menyelundupkan ribuan detonator. Perempuan bernama Hj Hasnah Umareng Junaid (46) asal Bone adalah penumpang KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare.
"Perempuan bernama Hj Hasnah Umareng Junaid (46) asal Kabupaten Bone itu yang dari Tawaw, Malaysia ditangkap sesaat setelah tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari Galang di Parepare seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1).
Menurut dia, Hasnah diamankan pada Jumat (3/1) siang sekitar pukul 11.30 Wita setelah tertangkap tangan membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 50 dos dan per dos berisi 100 butir detonator.
Bagaimana cerita Hj Hasnah bisa menyelundupkan detonator dari Malaysia? Berikut lima fakta kasus penyelundupan tersebut:
1. Bawa ribuan detonator

Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari mengatakan, pelaku nyaris luput dari pantauan petugas karena saat turun dari kapal terlihat biasa saja, tanpa menunjukkan wajah panik. Namun oleh seorang petugas yang menaruh curiga, menahan pelaku dan melakukan penggeledahan pada barang bawaan pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti, kita amankan. Kasusnya sementara kita kembangan. Termasuk pengejaran terhadap nama-nama yang disebutkan pelaku," ujarnya.
Hasnah lalu diamankan petugas setelah tertangkap tangan membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 50 dos dan per dos berisi 100 butir detonator.
2. Bawa 50 gram sabu

Selain mengamankan ribuan detonator dari tangan Hj Hasnah Umareng Junaid (46), petugas juga menemukan sabu-sabu seberat 50 gram. Hal ini terungkap setelah petugas memeriksa barang bawaan Hasnah.
"Polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Hasnah adalah penumpang KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/1)," kata Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang di Parepare, Sulsel.
Dalam keterangannya, ibu yang mengaku bekerja sebagai pedagang tersebut, tidak tahu jika sabu yang disimpannya dalam kantong celana dalam miliknya itu, adalah barang terlarang.
3. Simpan sabu di celana dalam

Selain membawa detonator, Hj Hasnah juga membawa sabu-sabu dari Tawaw Malaysia. Untuk mengelabui petugas, Hasnah menyimpan barang haram itu di celana dalam bekas yang dia bawa.
"Dari dalam kantong celana dalam bekas yang dibawanya, polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu," ujar kata Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang undang Narkotika.
4. Diupah 200 ringgit

Hj Hasnah Umareng Junaid (46), warga Kabupaten Bone kedapatan menyelundupkan detonator dan sabu-sabu dari Tawaw, Malaysia. Kepada petugas, Hasnah mengaku detonator dan sabu tersebut bukan miliknya.
Kepada petugas Hasnah mengaku diupah untuk membawa barang haram tersebut. "Dia mengaku diupah 200 Ringgit atau sekitar Rp 742.000," ujar Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang.
Hasnah juga mengaku detonator itu juga milik rekannya yang memberi titipan dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Enrekang, Sulsel.
5. Detonator dan sabu titipan Gondrong

Hasnah mengaku mendapatkan detonator tersebut dari rekannya bernama Ali. Hasnah dititipi untuk selanjutnya diserahkan pada pria yang disebut-sebut bernama Gondrong, warga Dusun Benteng, Kelurahan Patiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Bone.
"Saya tidak tahu barang apa itu. Saya hanya menerima titipan dari Ali untuk diserahkan pada La Gondrong," kata Hasnah.
Kasus penyelundupan detonator, sebelumnya juga terjadi di Pelabuhan itu. Pertengahan Juni tahun 2013 lalu, KPN Parepare juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ribu detonator dari tangan John yang di seberangkan dari negeri Jiran melalui KM Thalia.
"Perempuan bernama Hj Hasnah Umareng Junaid (46) asal Kabupaten Bone itu yang dari Tawaw, Malaysia ditangkap sesaat setelah tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari Galang di Parepare seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1).
Menurut dia, Hasnah diamankan pada Jumat (3/1) siang sekitar pukul 11.30 Wita setelah tertangkap tangan membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 50 dos dan per dos berisi 100 butir detonator.
Bagaimana cerita Hj Hasnah bisa menyelundupkan detonator dari Malaysia? Berikut lima fakta kasus penyelundupan tersebut:
1. Bawa ribuan detonator
Quote:

Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari mengatakan, pelaku nyaris luput dari pantauan petugas karena saat turun dari kapal terlihat biasa saja, tanpa menunjukkan wajah panik. Namun oleh seorang petugas yang menaruh curiga, menahan pelaku dan melakukan penggeledahan pada barang bawaan pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti, kita amankan. Kasusnya sementara kita kembangan. Termasuk pengejaran terhadap nama-nama yang disebutkan pelaku," ujarnya.
Hasnah lalu diamankan petugas setelah tertangkap tangan membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 50 dos dan per dos berisi 100 butir detonator.
2. Bawa 50 gram sabu
Quote:

Selain mengamankan ribuan detonator dari tangan Hj Hasnah Umareng Junaid (46), petugas juga menemukan sabu-sabu seberat 50 gram. Hal ini terungkap setelah petugas memeriksa barang bawaan Hasnah.
"Polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Hasnah adalah penumpang KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/1)," kata Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang di Parepare, Sulsel.
Dalam keterangannya, ibu yang mengaku bekerja sebagai pedagang tersebut, tidak tahu jika sabu yang disimpannya dalam kantong celana dalam miliknya itu, adalah barang terlarang.
3. Simpan sabu di celana dalam
Quote:

Selain membawa detonator, Hj Hasnah juga membawa sabu-sabu dari Tawaw Malaysia. Untuk mengelabui petugas, Hasnah menyimpan barang haram itu di celana dalam bekas yang dia bawa.
"Dari dalam kantong celana dalam bekas yang dibawanya, polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu," ujar kata Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang undang Narkotika.
4. Diupah 200 ringgit
Quote:

Hj Hasnah Umareng Junaid (46), warga Kabupaten Bone kedapatan menyelundupkan detonator dan sabu-sabu dari Tawaw, Malaysia. Kepada petugas, Hasnah mengaku detonator dan sabu tersebut bukan miliknya.
Kepada petugas Hasnah mengaku diupah untuk membawa barang haram tersebut. "Dia mengaku diupah 200 Ringgit atau sekitar Rp 742.000," ujar Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang.
Hasnah juga mengaku detonator itu juga milik rekannya yang memberi titipan dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Enrekang, Sulsel.
5. Detonator dan sabu titipan Gondrong
Quote:

Hasnah mengaku mendapatkan detonator tersebut dari rekannya bernama Ali. Hasnah dititipi untuk selanjutnya diserahkan pada pria yang disebut-sebut bernama Gondrong, warga Dusun Benteng, Kelurahan Patiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Bone.
"Saya tidak tahu barang apa itu. Saya hanya menerima titipan dari Ali untuk diserahkan pada La Gondrong," kata Hasnah.
Kasus penyelundupan detonator, sebelumnya juga terjadi di Pelabuhan itu. Pertengahan Juni tahun 2013 lalu, KPN Parepare juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ribu detonator dari tangan John yang di seberangkan dari negeri Jiran melalui KM Thalia.
Quote:
Quote:


0
1.4K
Kutip
10
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•1Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya