TB Hasanuddin
Banyaknya rumor yang mengatakan
bahwa stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan menutup siarannya karena adanya pemblokiran terhadap rencana kerja anggaran
kementerian/lembaga (RKA/KL ) LPP TVRI, mendapat bantahan dari Komisi I DPR RI.
"Saya sampaikan rumor itu tidak benar," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Jumat malam (3/1).
Berdasarkan surat pimpinan DPR RI nomor AG/12755/DPRRI/XII/2013 Tanggal 16 Desemer 2013 tentang pemblokiran anggaran, dan kemudian ditindak lanjuti oleh Menkeu RI melalui
nomor surat S-961/MK 02/2013 Tanggal 30 Desember 2013, isinya bahwa anggaran LPP TVRI 2014 tidak dapat dilaksanakan tanpa persetujuan DPR RI, kecuali belanja pegawai yaitu pembayaran gaji dan tunjangan (Komponen 001 ) dan Belanja Barang Operasional yaitu penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran ( Komponen 002 ).
Dengan demikian, kata Hasanuddin, LPP TVRI seharusnya tetap melakukan siaran sebagaimana mestinya.
"Anggaran lainnya yang masih diblokir, akan segera dibuka setelah kemelut antara Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dengan Dewan Direksi TVRI selesai dan kembali normal," tutupnya.
sumur