Jakarta -PT Pertamina (Persero) mulai 1 Januari 2014 telah menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 Kg sebesar Rp 3.959/kg. Kenaikan harga ini dipastikan berdampak pada kenaikan harga barang.
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menanggapi kebijakan tersebut, Gita merupakan menteri yang bertanggung jawab dalam hal stabilisasi harga di dalam negeri.
Namun Gita mengaku belum bisa mengatakan secara detil apa pengaruh utama dari kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg.
"Saya jujur belum ada jawabannya, sejauh mana efek inflasi dan saya belum tahu persis," ungkap Gita saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2013).
Gita tak mau berkomentar banyak tentang kemungkinan kenaikan harga gas elpiji 12 kg akan membawa dampak yang besar ke inflasi. Namun Gita mengatakan pemerintah akan menjaga betul agar inflasi di tahun 2014 nanti tidak akan sebesar tahun 2013.
"Tetapi di saat sekarang ini kita lebih hati-hati menyikapi apa saja faktor yang membawa inflasi. Inflasi tahun lalu (2013) di atas 8%, inflasi itu semakin rendah semakin baik dan semakin tinggi tidak baik," cetusnya.
(wij/hen)
[url]http://finance.detik..com/read/2014/01/03/160113/2457810/1034/harga-elpiji-12-kg-naik-ini-tanggapan-gita-wirjawan?f9911023[/url]
Kenaikan harga elpiji nonsubsidi sumbang inflasi 0,13 persen
Bank Indonesia menghitung penaikan harga elpiji 12 kilogram hanya akan menambah bobot inflasi Januari sebesar 0,13 persen. Tidak terlalu besar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penaikan harga elpiji nonsubsidi tidak akan mengganggu pengendalian inflasi 2014. Inflasi tahun ini ditargetkan 4,5 persen plus minus 1 persen.
"Secara keseluruhan kita akan confident bahwa inflasi 2014 akan dapet kita kendalikan," katanya di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (3/1).
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir menegaskan, penaikan elpiji 12 kg harus dilakukan menyusul kerugian yang diderita BUMN tersebut. Dalam tata niaga elpiji, Pertamina tahun lalu rugi Rp 5,7 triliun.
"Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual Elpiji 12 kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan," ujar Ali.
Ali menjelaskan harga jual elpiji 12 kg yang berlaku saat ini ditetapkan pada Oktober 2009, yaitu Rp 5.850 per kg. Padahal harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg.
(mdk/yud)
http://m.merdeka.com/uang/penaikan-h...13-persen.html
Pak gita yg tampan sekaligus menteri terkait aja kaga tahu, ane yg orang awam juga ga tahu ... WKWKWK .. artinya cuman beda nasib karena gw jelek aja kalee