Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
Ahok : Penegakkan Hukum di Jakarta Masih Lemah. DAMN RIGHT SIR !!!
Quote:



Ahok: Sekolah Harus Berani Tegakkan Aturan

Jakarta - Sebanyak 22 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora, Jelambar dan SMK Porti, Grogol, diamankan petugas Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat karena terlibat tawuran.

Melihat hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendesak seluruh sekolah negeri maupun swasta berani dalam menegakkan aturan bagi para siswanya yang terlibat tawuran atau kenakalan remaja.

"Saya sudah bingung mau kasih sarannya lagi. Kalau menurut saya, itu cara yang paling memungkinkan. Tegakkan aturan dengan berani," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (22/11).

Dijelaskannya, kalau para pelajar yang melakukan tawuran atau kenakalan remaja lainnya semua dimasukkan penjara, tindakan itu akan membuat penjara di Jakarta penuh dan kelanjutan pendidikan pelajar terputus, karena harus mendekam di penjara beberapa waktu.

"Masa anak sekolah digabung dengan anak kriminal. Itu tidak pantas. Tapi kalau anak itu tidak Anda hukum, dia tahu tidak kalau itu tindakan salah? Nanti mereka malah melunjak," ujarnya.

Karena itu, di setiap sekolah sudah ada aturan tegas bagi pelajar yang melakukan pelanggaran atau ikut tawuran. Hukuman yang paling ringan adalah memindahkan pelajar pelaku tawuran atau kenakalan lainnya dengan memindahkan secara sporadis ke beberapa sekolah.

"Hukuman paling ringan, kelompok geng pelajar pelaku tawuran ini dipecah. Kadi masing-masing geng ini dipecah dulu dipindahkan ke beberapa sekolah yang berbeda," terangnya.

Tapi kalau mereka tidak mau dipindah atau masih mau sekolah di sekolahnya, para pelajar harus siap menerima hukuman yang lebih keras.

Yaitu bersedia tidak naik kelas. Kalau masih juga nekat melakukan tawuran dan tindakan negatif lainnya, maka mereka akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

"Anda harus terima. Kalau tidak mau terima aturan sekolah itu, ya keluar. Kembalikan ke orangtuanya. Berarti anak kamu sudah nggak bisa belajar," tegasnya.

Aturan tersebut sudah ada di semua sekolah. Bahkan dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional disebutkan anak memang berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi anak juga wajib mengikuti aturan sekolah.

Sayangnya, pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru belum berani menegakkan aturan ini. Karena mereka takut dituntut oleh orangtua murid.

"Anak sekolah ada etikanya. Makanya baca kitab suci jangan sepotong-potong. Repot. Semua aturan sudah ada. Selama ini guru merasa nggak mau jalanin. Karena takut dituntunt orangtua murid," paparnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan pihak sekolah jangan takut menerapkan aturan tersebut yaitu memindahkan pelajar nakal ke sekolah yang berbeda, tidak naik kelas hingga dikembalikan ke orangtuanya. Dia akan mendukung tindakan sekolah dalam menerapkan aturan tersebut.

oooooohhh


Ahok Tetap Pakai Mobil ke Kantor, Ini Reaksi Jokowi

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih naik mobil dinas daripada naik angkutan umum ketika berangkat ke kantornya, Jumat, 2 Januari 2014 ini. Ahok beralasan, berangkat dari rumahnya menggunakan angkutan kota lebih boros 2,5 jam daripada menggunakan kendaraan dinas. (Baca: PNS Naik Angkot, Ahok Pilih Naik Mobil Dinas)

Ahok mengatakan, dia memerlukan waktu hanya dua jam untuk mencapai kantor dari rumahnya di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Padahal dia perlu tiga kali pindah angkutan umum yang menghabiskan waktu empat jam lebih.

Rencana Ahok ini akan bertentangan dengan instruksi Jokowi kepada pegawai negeri sipil dan pejabat berisi larangan menggunakan kendaraan dinas, dan pribadi ketika berangkat ke kantor. Nah, apa tanggapan Jokowi? Dia lugas menjawab, "Pokoknya lihat besok."


wakakakakakak

You damn right sir !!!!! penegakan aturan di Jakarta memang masih lemah
instruksi gubernur saja ngak digubris
emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak
Diubah oleh tenglengwotik 03-01-2014 06:54
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.