Quote:
Bagaimana Kabar Tol Trans Sumatera?
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Selasa, 31/12/2013 14:49 WIB
[url]http://images.detik..com/content/2013/12/31/4/150555_134527_tol3202.jpg[/url]
Jakarta -Proyek pembangunan ruas tol Trans Sumatera masih belum berjalan. Hingga kini, proyek tersebut masih menunggu peraturan presiden (perpres) untuk menugaskan PT Hutama Karya untuk menggarap tol tersebut.
"Perpers itu belum keluar. Sampai hari ini belum ada Perpers," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (Djokir) saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umun, Selasa (31/12/2013).
Meski demikian, kata Djokir, pemerintah tetap berkomitmen membangun tol yang melewati provinsi-provinsi di Sumatera ini.
"Cita-cita membangun Trans Sumatera ada," jelasnya.
Sementara itu, terkait sejumlah tol lain yang akan dibangun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali menjelaskan pada tahun 2014, pemerintah berencana melakukan tender sejumlah ruas tol Trans Sumatera seperti Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai. Tender ini dilakukan ketika pembebasan lahan telah dilakukan.
Selain beberapa ruas tol Trans Sumatera, Pemerintah pada tahun 2014 berencana menggelar tender beberapa ruas tol di Jawa dan Sulawesi.
"Tahun depan ditawarkan Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi, kita punya konsep Medan-Binjai, Cisumdawu, Manado-Bitung. Pandaan-Malang kalau bagus pembebasan tanahnya kita tenderkan. Jadi ada 5 ruas dilelang tahun 2014," Kata Ghani.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto pernah mengatakan, empat ruas tol di Sumatera rencananya akan mulai dikerjakan akhir September 2013 ini adalah:
Tol Medan-Binjai 16,8 km dengan investasi Rp 2 triliun
Tol Pekanbaru-Dumai 135 km dengan investasi Rp 14,7 triliun
Tol Palembang-Indralaya 22 km dengan investasi Rp 1 triliun
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 150 km dengan investasi Rp 13,8 triliun
(zul/ang)
[url]http://finance.detik..com/read/2013/12/31/144945/2455160/4/bagaimana-kabar-tol-trans-sumatera?f9911023[/url]
yah, mungkin tinta pulpen pak sby habis sehingga belum bisa tanda tangan