- Beranda
- Berita dan Politik
Aksi Bupati Blokir Bandara, Polres Ngada Sebut Belum Ada Tersangka
...
![mubarak.zimah](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/12/29/avatar6266503_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
mubarak.zimah
Aksi Bupati Blokir Bandara, Polres Ngada Sebut Belum Ada Tersangka
Jakarta - Bila Sebelumnya Kapolda NTT Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana menyebut, pihaknya bergerak cepat mengusut aksi koboi Bupati Ngada yang memblokade Bandara Turelelo Soa dan menetapkan belasan tersangka, lain hal dengan Kapolres Ngada. Di level tersebut, polisi menyatakan belum ada satu pun tersangka.
"Belum ada tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Ngada I Made Oka Putra saat dihubungi detikcom, Minggu (29/12/2013).
Menurut Oka, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Polda NTT di Kupang sejak Sabtu (28/12/2013). Atau, sehari setelah pemeriksaan saksi-saksi.
Pelimpahan penyidikan, kata Oka, dikarenakan terdapat dua lokasi kejadian menyangkut pemblokadean bandara oleh Bupati Marsianus Sae, yaitu di Kupang dan Ngada.
"Sejak diserahkan belum menyentuh ke tersangka," kata Oka menegaskan.
Sampai dengan Jumat (27/12/2013), Oka menyatakan telah memeriksa 20 saksi. 16 dari pihak Satpol PP Kabupaten Ngada termasuk kepala Satpol PP-nya, dan empat orang dari pihak otoritas bandara.
Adapun pernyataan yang disampaikan Kapolda NTT I Ketut Untung Yoga Ana menyebutkan, 16 personel Satpol PP ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Penerbangan dengan menerobos landasan pacu pesawat dengan mobil. Perbuatan itu dinilai dapat membahayakan para penumpang pesawat.
Di tempat terpisah, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan pihaknya terus memantau proses penyidikan kasus tersebut. Beberapa penyidik dari Bareskrim Polri dikerahkan ke NTT guna mengawal jalannya penyelidikan dan penyidikan.
[url]http://news.detik..com/read/2013/12/30/073136/2453535/10/aksi-bupati-blokir-bandara-polres-ngada-sebut-belum-ada-tersangka?n991102605[/url]
"Belum ada tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Ngada I Made Oka Putra saat dihubungi detikcom, Minggu (29/12/2013).
Menurut Oka, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Polda NTT di Kupang sejak Sabtu (28/12/2013). Atau, sehari setelah pemeriksaan saksi-saksi.
Pelimpahan penyidikan, kata Oka, dikarenakan terdapat dua lokasi kejadian menyangkut pemblokadean bandara oleh Bupati Marsianus Sae, yaitu di Kupang dan Ngada.
"Sejak diserahkan belum menyentuh ke tersangka," kata Oka menegaskan.
Sampai dengan Jumat (27/12/2013), Oka menyatakan telah memeriksa 20 saksi. 16 dari pihak Satpol PP Kabupaten Ngada termasuk kepala Satpol PP-nya, dan empat orang dari pihak otoritas bandara.
Adapun pernyataan yang disampaikan Kapolda NTT I Ketut Untung Yoga Ana menyebutkan, 16 personel Satpol PP ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Penerbangan dengan menerobos landasan pacu pesawat dengan mobil. Perbuatan itu dinilai dapat membahayakan para penumpang pesawat.
Di tempat terpisah, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan pihaknya terus memantau proses penyidikan kasus tersebut. Beberapa penyidik dari Bareskrim Polri dikerahkan ke NTT guna mengawal jalannya penyelidikan dan penyidikan.
[url]http://news.detik..com/read/2013/12/30/073136/2453535/10/aksi-bupati-blokir-bandara-polres-ngada-sebut-belum-ada-tersangka?n991102605[/url]
0
1.2K
12
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.4KThread•42KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya