Quote:
Balas Australia, Cabut Grasi Corby!
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah, setuju dicabutnya grasi Schapelle Leigh Corby setelah divonis 20 tahun penjara karena membawa empat kilogram ganja pada 2004 lalu.
Hal ini sekaligus bisa untuk mempresentasikan kemarahan bangsa Indonesia atas tindakan penyadapan yang dilakukan Australia.
"Saya mendesak kepada Presiden SBY untuk mencabut grasi yang telah diberikan kepada terpidana narkoba Corby. Hal itu penting untuk menunjukkan sikap tegas kemarahan bangsa Indonesia atas perlakuan tidak patut yang dilakukan Australia sebagai sesama negara beradulat yang bertetangga dekat dengan Republik Indonesia," kata Basarah dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Menurutnya, Indonesia tidak punya keuntungan strategis dan manfaat apapun dari sikap Presiden SBY yang memberikan grasi terhadap Corby yang merupakan warga negara Australia ini. Malah, menurutnya, dengan adanya grasi ini memberikan sinyal positif kepada peredaran narkoba di Indonesia.
"Hal itu memberikan sinyal positif kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia adalah negara yang permisif kepada kejahatan narkoba juga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba internasional untuk beroperasi di Indonesia," katanya.
Terlebih, sambung Basarah, Australia yang sudah jelas-jelas melakukan penyadapan tidak meminta maaf kepada Indonesia.
"Sebetulnya tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa Indonesia punya kepentingan strategis dengan Pemerintah Australia. Oleh karena itu, keputusan Presiden SBY untuk memberikan grasi kepada Corby jelas tidak tepat karena nyata-nyata tidak ada manfaatnya bagi Indonesia," pungkasnya.
SUMBER...
Lagian Pemerintah Indonesia kerajinan banget, masa ngasih grasi ke warga negara Australia yang udah pasti mengina Indonesia!!!!!