- Beranda
- The Lounge
Ada apa dengan Tes CPNS???
...
TS
djhar
Ada apa dengan Tes CPNS???
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan tak ada kecurangan dalam penyelenggaran seleksi maupun pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Tapi apa yang terjadi? Cekidot!
Ranking CPNS 2013 yang Tak Dipublikasikan Bikin Tanda Tanya
Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS
Lulus Seleksi CPNS Belum Jadi Garansi
Dan yang paling parah ini gan.
Sudah Gelar Selamatan Tiba-tiba Kelulusan CPNS Orang Ini Dianulir BKD OKU
Ranking CPNS 2013 yang Tak Dipublikasikan Bikin Tanda Tanya
Spoiler for :
Liputan6.com, Jakarta : Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 yang nilainya memenuhi syarat passing grade belum tentu lolos jadi abdi negara. Masih ada sistem ranking yang menentukannya yang sayangnya itu tidak dipublikasikan sehingga timbulkan tanda tanya.
Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan hasil sebagai berikut: MP atau Memenuhi Passing Grade serta TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade.
Jika hasil tes Anda masuk kategori MP itu artinya nilai tes saudara sudah memenuhi persyaratan. Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan karena masih ada sistem ranking, yang sayangnya tidak dipublikasikan.
Sistem ranking ini diperlukan jika jumlah pelamar yang memenuhi MP lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan. Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.
Sistem ranking yang tidak transparan ini jadi pertanyaan para CPNS. Beberapa keluhan yang masuk ke redaksi antara lain:
"Aneh ya, katanya transparan, terus KemenPAN yang menangani seleksi cpns nya, yang nentuin yang lulus tetap instansi, basa-basi.. transparan dari Hong Kong??"
"Lulus di BKN belum tentu lulus di BKD. Sama saja bohong. Inilah Indonesia tercinta, sukanya bikin rakyat bingung, risau. Kapan negara mau maju ya. Sampai kiamat kayanya nggak bakalan"
"Kenapa tidak mengumumkan ranking sekalian biar lebih jelas, kita diterima atau tidak".
Siapa yang menentukan sistem ranking ini?
Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.
Jika yang lolos atau masuk kategori MP di intansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.
Menanggapi banyaknya pertanyaan soal sistem ranking yang tidak transpran, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan sistem ranking adalah tanggung jawab instansi bersangkutan bukan di KemenPAN RB.
"Sudah ada di instansi yang bersangkutan termasuk di panselnas, kami bisa cross check bila tidak sesuai dengan ranking tersebut," jelas Setiawan ketika dihubungi Liputan.com, Rabu (25/12/2013).
Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan hasil sebagai berikut: MP atau Memenuhi Passing Grade serta TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade.
Jika hasil tes Anda masuk kategori MP itu artinya nilai tes saudara sudah memenuhi persyaratan. Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan karena masih ada sistem ranking, yang sayangnya tidak dipublikasikan.
Sistem ranking ini diperlukan jika jumlah pelamar yang memenuhi MP lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan. Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.
Sistem ranking yang tidak transparan ini jadi pertanyaan para CPNS. Beberapa keluhan yang masuk ke redaksi antara lain:
"Aneh ya, katanya transparan, terus KemenPAN yang menangani seleksi cpns nya, yang nentuin yang lulus tetap instansi, basa-basi.. transparan dari Hong Kong??"
"Lulus di BKN belum tentu lulus di BKD. Sama saja bohong. Inilah Indonesia tercinta, sukanya bikin rakyat bingung, risau. Kapan negara mau maju ya. Sampai kiamat kayanya nggak bakalan"
"Kenapa tidak mengumumkan ranking sekalian biar lebih jelas, kita diterima atau tidak".
Siapa yang menentukan sistem ranking ini?
Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.
Jika yang lolos atau masuk kategori MP di intansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.
Menanggapi banyaknya pertanyaan soal sistem ranking yang tidak transpran, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan sistem ranking adalah tanggung jawab instansi bersangkutan bukan di KemenPAN RB.
"Sudah ada di instansi yang bersangkutan termasuk di panselnas, kami bisa cross check bila tidak sesuai dengan ranking tersebut," jelas Setiawan ketika dihubungi Liputan.com, Rabu (25/12/2013).
Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS
Spoiler for :
Liputan6.com, Jakarta : Pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak dilakukan pada 24 Desember 2013. Namun banyak pertanyaan dari peserta kenapa saat nilainya memenuhi passing grade tapi tidak lolos seleksi CPNS?
Hasil tes CPNS tanggal 24 Desember 2013 ini diumumkan KemenPAN RB dengan menggandeng Liputan6.com sebagai partnernya. Pengumuman tersebut dapat dicek di cpns.liputan6.com.
Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan hasil sebagai berikut: MP atau Memenuhi Passing Grade serta TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade.
Jika hasil tes Anda masuk kategori MP itu artinya nilai tes saudara sudah memenuhi persyaratan. Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan.
Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.
Jika yang lolos atau masuk kategori MP di intansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.
Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsa Atmaja ketika berbincang dengan liputan6.com seperti ditulis Rabu (25/12/2013) dari kuota PNS sebanyak 65 ribu orang, hanya 80% peserta yang lolos seleksi dan layak mengisi kursi sebagai pelayan publik tersebut. Sedangkan 20% sisanya tidak mencapai nilai ambang batas (tidak memenuhi passing grade) yang sudah ditetapkan. (Igw)
Hasil tes CPNS tanggal 24 Desember 2013 ini diumumkan KemenPAN RB dengan menggandeng Liputan6.com sebagai partnernya. Pengumuman tersebut dapat dicek di cpns.liputan6.com.
Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan hasil sebagai berikut: MP atau Memenuhi Passing Grade serta TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade.
Jika hasil tes Anda masuk kategori MP itu artinya nilai tes saudara sudah memenuhi persyaratan. Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan.
Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.
Jika yang lolos atau masuk kategori MP di intansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.
Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsa Atmaja ketika berbincang dengan liputan6.com seperti ditulis Rabu (25/12/2013) dari kuota PNS sebanyak 65 ribu orang, hanya 80% peserta yang lolos seleksi dan layak mengisi kursi sebagai pelayan publik tersebut. Sedangkan 20% sisanya tidak mencapai nilai ambang batas (tidak memenuhi passing grade) yang sudah ditetapkan. (Igw)
Lulus Seleksi CPNS Belum Jadi Garansi
Spoiler for :
Para peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) reguler yang lolos seleksi tahun ini belum bisa berleha-leha. Pasalnya, capaian tersebut bisa dibatalkan jika peserta tes diketahui mengonsumsi narkoba atau memiliki catatan kriminal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (24/12), mengatakan pihaknya telah mengantongi 34 nama yang bakal mengisi formasi CPNS di lingkungan Pemkot.
Hal itu menyusul pengumuman seleksi CPNS yang dilakukan serentak pada Selasa. Hari mengatakan, puluhan peserta tersebut diminta melengkapi berkas untuk mengurus nomor induk pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berkas tersebut di antaranya ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta sehat jasmani dan bebas narkoba.
“Kalau salah satu dari syarat itu tidak bisa dipenuhi, misalnya CPNS positif narkoba, hasil tesnya bisa dibatalkan,” ujarnya.
Menurut Hari, pemerintah pusat telah menerapkan sistem ranking dalam rekrutmen CPNS. Sehingga jika ada CPNS yang batal diangkat, CPNS yang memiliki nilai di bawahnya otomatis naik menggantikan.
Pihaknya menyebut kelolosan CPNS juga bisa dibatalkan jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia.
“Kami menargetkan pemberkasan ulang rampung akhir tahun ini. Rencananya, Jumat (27/12) peserta yang terkualifikasi akan dipanggil untuk pengarahan,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (24/12), mengatakan pihaknya telah mengantongi 34 nama yang bakal mengisi formasi CPNS di lingkungan Pemkot.
Hal itu menyusul pengumuman seleksi CPNS yang dilakukan serentak pada Selasa. Hari mengatakan, puluhan peserta tersebut diminta melengkapi berkas untuk mengurus nomor induk pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berkas tersebut di antaranya ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta sehat jasmani dan bebas narkoba.
“Kalau salah satu dari syarat itu tidak bisa dipenuhi, misalnya CPNS positif narkoba, hasil tesnya bisa dibatalkan,” ujarnya.
Menurut Hari, pemerintah pusat telah menerapkan sistem ranking dalam rekrutmen CPNS. Sehingga jika ada CPNS yang batal diangkat, CPNS yang memiliki nilai di bawahnya otomatis naik menggantikan.
Pihaknya menyebut kelolosan CPNS juga bisa dibatalkan jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia.
“Kami menargetkan pemberkasan ulang rampung akhir tahun ini. Rencananya, Jumat (27/12) peserta yang terkualifikasi akan dipanggil untuk pengarahan,” terangnya.
Dan yang paling parah ini gan.
Sudah Gelar Selamatan Tiba-tiba Kelulusan CPNS Orang Ini Dianulir BKD OKU
Spoiler for :
Keluarga Fahim Ahkam S.Pd.I bangga bukan main. Fahim dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi jabatan Guru Agama Islam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2013). Namanya tertera di website www.bkd.okukab.go.iddan sejumlah koran. Mereka pun menggelar sedekahan sebagai wujud rasa syukur.
Namun kebahagiaan sontak sirna hari itu juga. Sekitar pukul 22.30 WIB, ponsel Fahim berdering. Di ujung telepon, seseorang yang menyebut dirinya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU menyampaikan kabar buruk. Fahim tidak lulus seleksi.
“Orang itu bilang, bahwa nama Fahim yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik. Dalam artian, seharusnya itu nama orang lain, bukan nama adik saya,” kata Latif, saudara Fahim Ahkam kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (25/12/2013) sore.
Latif mengatakan, awalnya keluarga tidak percaya atas informasi itu. Apalagi disampaikan lewat telepon. Mereka mengira itu ulang orang iseng, atau bahkan hendak menipu.
“Tapi di pagi harinya saudara saya mendapat SMS mengatasnamakan BKD OKU meminta agar melihat langsung hasil verifikasi pengumumanan CPNS jalur umum di situs BKD OKU. Ternyata benar, saat dibuka, nama saudara saya sudah diganti dengan orang lain,” kata Latif.
Tribun Sumsel bertemu Fahim, Rabu malam. Dia mengaku sangat kecewa. Apalagi dia sudah mencapat ucapan selamat dari keluarga dan teman-teman. Terlebih keluarganya di kawasan Batumarta telah menggelar sedekahan.
“Saya kecewa dengan BKD. Ini namanya tidak profesional. Saya malu bercampur kecewa. Ucapan selamat banyak saya terima. Bahkan saya bersama keluarga sudah makan-makan,” katanya.
Rupanya tidak hanya Fahim seorang yang dianulir BKD. Empat CPNS yang sempat dinyatakan lulus, juga diubah. Untuk formasi jabatan Guru Agama Islam BKD menganulir Armidi dengan nomor tes 5602-3-51472-9. Fahim dan Armidi digantikan oleh Sopiantun Hajariah dan Nikmatuzzuhroh.
Sedangkan formasi jabatan Guru Bahasa Inggris, BKD menganulir Uli Randasari, Vinny Fadilah, dan Laras Sagita. Ketiga orang itu digantikan Vecky Filliana, Asarina Jehan Juliani, dan Kurnia.
Atas perubahan itu, Fahim tidak terima begitu saja. Ia akan berusaha memperjuangkan kebenaran.
“Saya tidak yakin kalau cuma salah ketik nama. Mustahil terjadi. Apalagi orang BKD itu PNS, dan sudah seharusnya bekerja profesional,” katanya.
Nasib serupa, kata Fahim, juga dirasakan Laras Sagita yang sudah merayakan kelulusan dengan cara makan-makan bersama keluarga dan tetangga mereka.
“Tadi saya ketemu Laras. Dia cerita sudah banyak menerima ucapan selamat, bahkan sudah makan-makan bersama keluarga dan tetangga,” katanya.
Keluarga Fahim telah berembuk. Mereka sepakat menilai kinerja BKD OKU tidak profesional. Nama-nama CPNS sudah diumumkan lulus melalui media massa dan web resmi BKD OKU mendadak hilang dan dinyatakan tidak lulus.
“Dari sejumlah media yang ada pengumuman hasil tes CPNS pada Selasa lalu, nama adik saya dinyatakan lulus. Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 tadi malam, adik saya ditelepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan dia tidak lulus,” kata Latif.
Akibat adanya pembatalan tersebut, keluarganya merasa dirugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum.
“Kami pihak keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab, sebab hasil pengumuman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional,” katanya.
Pihaknya menduga ada permainan di BKD OKU sehingga menganulir nama Fahim.
“Kalau memang mau bermain, silakan bermain, tapi bermain cantik. Jangan seperti ini, nama sudah dinyatakan lulus tiba-tiba hilang,” kata Latif dengan nada kesal.
“Lagian, kalau memang ada kesalahan, pihak BKD harus menemui kami atau mengundang kami bertemu. Bukan cukup lewat SMS atau telepon saja. Kalau dengan cara ini kan namanya tidak etis,” lanjut dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD OKU, Eko Sungkono Patra SE MM, menilai pihak BKD OKU telah lalai menjalankan tugas. Untuk itu Dewan meminta agar BKD OKU segera melakukan revisi hasil pengumuman CPNS OKU secara benar.
Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab atas hal ini. Bukan hanya kepada lima CPNS OKU yang salah diumumkan lulus. Melainkan harus bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat di OKU.
“Kami minta agar BKD memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada lima orang tersebut. Selain itu kami minta juga agar BKD segera mengumumkan hasil revisi daftar peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos tersebut melalui internet, media massa, radio, dan media sosial lainnya sebagi bentuk pertanggungjawaban BKD,” tegas Eko.
Dia mengatakan, untuk sanksi pencopotan Kepala BKD OKU Sahilmi, itu merupakan hak Bupati OKU. Namun yang jelas, atas kesalahan itu pihaknya menilai kerja BKD lalai dan tidak profesional.
“Saya ingin mendengar penjelasan dulu. Jika diperlukan akan kami panggil pihak BKD dan ditemukan dengan lima CPNS yang batal lulus tersebut,” kata Eko.
Namun kebahagiaan sontak sirna hari itu juga. Sekitar pukul 22.30 WIB, ponsel Fahim berdering. Di ujung telepon, seseorang yang menyebut dirinya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU menyampaikan kabar buruk. Fahim tidak lulus seleksi.
“Orang itu bilang, bahwa nama Fahim yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik. Dalam artian, seharusnya itu nama orang lain, bukan nama adik saya,” kata Latif, saudara Fahim Ahkam kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (25/12/2013) sore.
Latif mengatakan, awalnya keluarga tidak percaya atas informasi itu. Apalagi disampaikan lewat telepon. Mereka mengira itu ulang orang iseng, atau bahkan hendak menipu.
“Tapi di pagi harinya saudara saya mendapat SMS mengatasnamakan BKD OKU meminta agar melihat langsung hasil verifikasi pengumumanan CPNS jalur umum di situs BKD OKU. Ternyata benar, saat dibuka, nama saudara saya sudah diganti dengan orang lain,” kata Latif.
Tribun Sumsel bertemu Fahim, Rabu malam. Dia mengaku sangat kecewa. Apalagi dia sudah mencapat ucapan selamat dari keluarga dan teman-teman. Terlebih keluarganya di kawasan Batumarta telah menggelar sedekahan.
“Saya kecewa dengan BKD. Ini namanya tidak profesional. Saya malu bercampur kecewa. Ucapan selamat banyak saya terima. Bahkan saya bersama keluarga sudah makan-makan,” katanya.
Rupanya tidak hanya Fahim seorang yang dianulir BKD. Empat CPNS yang sempat dinyatakan lulus, juga diubah. Untuk formasi jabatan Guru Agama Islam BKD menganulir Armidi dengan nomor tes 5602-3-51472-9. Fahim dan Armidi digantikan oleh Sopiantun Hajariah dan Nikmatuzzuhroh.
Sedangkan formasi jabatan Guru Bahasa Inggris, BKD menganulir Uli Randasari, Vinny Fadilah, dan Laras Sagita. Ketiga orang itu digantikan Vecky Filliana, Asarina Jehan Juliani, dan Kurnia.
Atas perubahan itu, Fahim tidak terima begitu saja. Ia akan berusaha memperjuangkan kebenaran.
“Saya tidak yakin kalau cuma salah ketik nama. Mustahil terjadi. Apalagi orang BKD itu PNS, dan sudah seharusnya bekerja profesional,” katanya.
Nasib serupa, kata Fahim, juga dirasakan Laras Sagita yang sudah merayakan kelulusan dengan cara makan-makan bersama keluarga dan tetangga mereka.
“Tadi saya ketemu Laras. Dia cerita sudah banyak menerima ucapan selamat, bahkan sudah makan-makan bersama keluarga dan tetangga,” katanya.
Keluarga Fahim telah berembuk. Mereka sepakat menilai kinerja BKD OKU tidak profesional. Nama-nama CPNS sudah diumumkan lulus melalui media massa dan web resmi BKD OKU mendadak hilang dan dinyatakan tidak lulus.
“Dari sejumlah media yang ada pengumuman hasil tes CPNS pada Selasa lalu, nama adik saya dinyatakan lulus. Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 tadi malam, adik saya ditelepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan dia tidak lulus,” kata Latif.
Akibat adanya pembatalan tersebut, keluarganya merasa dirugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum.
“Kami pihak keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab, sebab hasil pengumuman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional,” katanya.
Pihaknya menduga ada permainan di BKD OKU sehingga menganulir nama Fahim.
“Kalau memang mau bermain, silakan bermain, tapi bermain cantik. Jangan seperti ini, nama sudah dinyatakan lulus tiba-tiba hilang,” kata Latif dengan nada kesal.
“Lagian, kalau memang ada kesalahan, pihak BKD harus menemui kami atau mengundang kami bertemu. Bukan cukup lewat SMS atau telepon saja. Kalau dengan cara ini kan namanya tidak etis,” lanjut dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD OKU, Eko Sungkono Patra SE MM, menilai pihak BKD OKU telah lalai menjalankan tugas. Untuk itu Dewan meminta agar BKD OKU segera melakukan revisi hasil pengumuman CPNS OKU secara benar.
Pihak BKD OKU harus bertanggungjawab atas hal ini. Bukan hanya kepada lima CPNS OKU yang salah diumumkan lulus. Melainkan harus bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat di OKU.
“Kami minta agar BKD memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada lima orang tersebut. Selain itu kami minta juga agar BKD segera mengumumkan hasil revisi daftar peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos tersebut melalui internet, media massa, radio, dan media sosial lainnya sebagi bentuk pertanggungjawaban BKD,” tegas Eko.
Dia mengatakan, untuk sanksi pencopotan Kepala BKD OKU Sahilmi, itu merupakan hak Bupati OKU. Namun yang jelas, atas kesalahan itu pihaknya menilai kerja BKD lalai dan tidak profesional.
“Saya ingin mendengar penjelasan dulu. Jika diperlukan akan kami panggil pihak BKD dan ditemukan dengan lima CPNS yang batal lulus tersebut,” kata Eko.
0
2.1K
Kutip
5
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.6KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru