- Beranda
- Berita dan Politik
[Khas Indonesia] Sudah tersangka, masih juga dilantik jadi Bupati
...
TS
kortikal
[Khas Indonesia] Sudah tersangka, masih juga dilantik jadi Bupati
Pelantikan Hambit Bintih, KPK: Pemerintah Tak Boleh Kalah oleh Koruptor
Jakarta - Niatan Kemendagri yang tetap akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalteng dikritik KPK. Hambit sudah berstatus tersangka korupsi dan sebentar lagi akan disidang di Pengadilan Tipikor. Semestinya pemerintah bisa berani, membuat keputusan tegas mendukung pemberantasan korupsi.
"Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Rabu (25/12/2013).
Hambit dijerat pidana korupsi dalam kasus Akil Mochtar. Diduga dia memberi suap dalam proses sengketa Pilkada di MK.
"Apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan Tipikor dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor. Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan masih pantas untuk dilantik?" sindir Bambang.
KPK sudah menerima surat izin untuk melantik Hambit di Rutan Guntur. Surat itu dikirimkan Kemendagri. KPK belum memberikan jawaban, karena menunggu rapat pimpinan.[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/25/134327/2451377/10/pelantikan-hambit-bintih-kpk-pemerintah-tak-boleh-kalah-oleh-koruptor?n991101605"]sumber[/URL]
Udah tersangka Korupsi,udah ditahan, mau disidangkan, ehhh... malah mau dilantik jadi Bupati
Khas Indonesia, itu sudah
Jakarta - Niatan Kemendagri yang tetap akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalteng dikritik KPK. Hambit sudah berstatus tersangka korupsi dan sebentar lagi akan disidang di Pengadilan Tipikor. Semestinya pemerintah bisa berani, membuat keputusan tegas mendukung pemberantasan korupsi.
"Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Rabu (25/12/2013).
Hambit dijerat pidana korupsi dalam kasus Akil Mochtar. Diduga dia memberi suap dalam proses sengketa Pilkada di MK.
"Apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan Tipikor dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor. Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan masih pantas untuk dilantik?" sindir Bambang.
KPK sudah menerima surat izin untuk melantik Hambit di Rutan Guntur. Surat itu dikirimkan Kemendagri. KPK belum memberikan jawaban, karena menunggu rapat pimpinan.[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/25/134327/2451377/10/pelantikan-hambit-bintih-kpk-pemerintah-tak-boleh-kalah-oleh-koruptor?n991101605"]sumber[/URL]
Udah tersangka Korupsi,udah ditahan, mau disidangkan, ehhh... malah mau dilantik jadi Bupati

Khas Indonesia, itu sudah

Diubah oleh kortikal 25-12-2013 15:00
0
3.1K
56
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya