- Beranda
- Berita dan Politik
Membatasi "Petani Asing"
...
TS
bystander001
Membatasi "Petani Asing"
SELASA, 24 DESEMBER 2013 | 16:46 WIB
Pemerintah Perketat Investasi Asing di Bidang Hortikultura
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperketat kepemilikan modal asing dalam investasi di sektor pertanian karena menyesuaikan dengan undang-undang. Aturan itu masuk dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang sudah final dan tinggal ditandatangani Presiden.
"Dengan UU 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, tentu bidang usaha dalam UU itu akan direvisi pengaturan kepemilikan sahamnya di dalam revisi Perpres 36 ini," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 24 Desember 2013.
Menurut Mahendra, ada enam bidang usaha yang menjadi restriktif, yaitu perbenihan hortikultura, budidaya hortikultura, industri pengolahan hortikultura, usaha penelitian hortikultura dan usaha laboratorium uji mutu hortikultura, pengusahaan wisata agro hortikultura, dan usaha jasa hortikultura lainnya.
"Semula disyaratkan kepemilikan modal asing maksimal 95 persen, diubah menjadi 30 persen sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura," katanya.
Selain itu, Mahendra mengatakan untuk sektor perdagangan alternatif kepemilikan modal dalam negeri 100 persen. Syarat itu sesuai dengan aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) tentang larangan penyertaan penanaman modal asing bagi pedagang berjangka penyelenggaran perdagangan alternatif.
"Pialang berjangka semula tidak tercantum menjadi terbuka dengan persyaratan modal asing maksimal 95 persen sesuai dengan aturan BAPPEBTI," katanya.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/1...-Hortikultura-
Kira-kira investor lokal sanggup tidak ya dalam usaha memenuhi permintaan pasar terhadap produk pertanian? Takutnya produksi stagnan dan hasllnya kita harus impor terus guna memenuhi pasar dalam negeri. Apa ada kaskuser disini yang sekiranya tahu apa saja insentif pemerintah bagi investor lokal yang ingin masuk ke sektor pertanian?
Pemerintah Perketat Investasi Asing di Bidang Hortikultura
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperketat kepemilikan modal asing dalam investasi di sektor pertanian karena menyesuaikan dengan undang-undang. Aturan itu masuk dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang sudah final dan tinggal ditandatangani Presiden.
"Dengan UU 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, tentu bidang usaha dalam UU itu akan direvisi pengaturan kepemilikan sahamnya di dalam revisi Perpres 36 ini," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 24 Desember 2013.
Menurut Mahendra, ada enam bidang usaha yang menjadi restriktif, yaitu perbenihan hortikultura, budidaya hortikultura, industri pengolahan hortikultura, usaha penelitian hortikultura dan usaha laboratorium uji mutu hortikultura, pengusahaan wisata agro hortikultura, dan usaha jasa hortikultura lainnya.
"Semula disyaratkan kepemilikan modal asing maksimal 95 persen, diubah menjadi 30 persen sesuai UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura," katanya.
Selain itu, Mahendra mengatakan untuk sektor perdagangan alternatif kepemilikan modal dalam negeri 100 persen. Syarat itu sesuai dengan aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) tentang larangan penyertaan penanaman modal asing bagi pedagang berjangka penyelenggaran perdagangan alternatif.
"Pialang berjangka semula tidak tercantum menjadi terbuka dengan persyaratan modal asing maksimal 95 persen sesuai dengan aturan BAPPEBTI," katanya.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/1...-Hortikultura-
Kira-kira investor lokal sanggup tidak ya dalam usaha memenuhi permintaan pasar terhadap produk pertanian? Takutnya produksi stagnan dan hasllnya kita harus impor terus guna memenuhi pasar dalam negeri. Apa ada kaskuser disini yang sekiranya tahu apa saja insentif pemerintah bagi investor lokal yang ingin masuk ke sektor pertanian?
0
2.4K
29
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.7KThread•41.4KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru