- Beranda
- The Lounge
Kenali Surat Tilang Kendaraan Bermotor
...
![roisholicmac](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/09/25/avatar3464907_10.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
roisholicmac
Kenali Surat Tilang Kendaraan Bermotor
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
Permisi Om Mimin Om Momod dan AganSis semua, ini Thread ane yang kesekian semoga bermanfaat, menginspirasi, dan menghibur,. amiinn
Jika berkenan Comment, Rate 5 , atau Cendol
kalo berkenan gan, TS nggak terima Bata
gan,. ![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Jika berkenan Comment, Rate 5 , atau Cendol
![Cendol (S) emoticon-Cendol (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/cendols.gif)
![Bata (S) emoticon-Bata (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/batas.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Kenali Surat Tilang Kendaraan Bermotor](https://dl.kaskus.id/m.ak.fbcdn.net/sphotos-a.ak/hphotos-ak-prn2/1480548_647570315284345_1593241038_n.jpg)
Info Penting! Dapat Broadcast dari BBM ![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
Cocok neh untuk para pengendara mobil/motor.
Arti Surat Tilang dari Polisi : Surat tilang itu ada 2 macam: Slip merah dan Slip biru.
SLIP MERAH artinya kita menyangkal telah melanggar peraturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan. Biasanya untuk ini menunggu 2 mgg dan di pengadilan banyak calo, terjadi antrian panjang dan byk oknum pengadilan yg melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.
SLIP BIRU artinya Kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomor rekening resmi Bank BUMN BRI. Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dengan SIM/STNK kita di Ktr Polsek terdekat dimana kita ditilang.Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dari 50rb dan dananya resmi masuk Kas Negara.Jadi, jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU ya! (bbrp oknum polisi biasanya berdebat dahulu dengan kita & Kita tetap harus ngotot minta SLIP BIRU). Oknum Polisi biasanya membohongi kita dengan mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku. Sampaikan argumen bahwa kita sdh lihat iklan tayangan masyarakat sosialisasi Tilang Kendaraan dari Humas POLRI di TV. Dengan Slip Biru anda tdk perlu menunggu 2 mgg dan tidak perlu hadiri sidang di Pengadilan.Langkah ini membantu negara mengikis korupsi dan kita tdk perlu sama sekali memberi Uang damai kpd Oknum Petugas Polisi2 tsb. Sebagai informasi dgn slip biru kita hanya membayar RP 36.000 (utk denda resmi negara). Tlg broadcast kpd byk org, info bagus ini dan Komisi III DPR RI sdh meminta Kapolri melalui Kadiv Humas, untuk sosialisasi info ini berbagai macam media masyarakat.....
Spoiler for Surat Tilang Biru & Merah:
Semoga Bermanfaat ![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
SEKALI LAGI ANE TEKANKAN INI INFO ANE DAPET SHARE DARI BROADCAST DI BBM JADI JANGAN TELAN MENTAH MENTAH INFO INI. DAN INFO DARI MANA SAJA (bE sMART AJe yEeee)
Spoiler for Komentar Agansist:
Sumber Broadcast BBM
(patut di coba dulu gans)
(patut di coba dulu gans)
Diubah oleh roisholicmac 24-12-2013 19:02
0
2.6K
13
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya