Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nandozeckAvatar border
TS
nandozeck
Kejanggalan Dalam Hubungan Diplomatik Antara RI dengan Belanda.
Kejanggalan Dalam Hubungan Diplomatik Antara RI dengan Belanda.

Ternyata tidak banyak yang mengetahui, bahwa hingga detik ini (4.8.2013) pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Dan pemerintah Republik Indonesia MEMBIARKAN sikap pemerintah Belanda ini.

Untuk pemerintah Belanda, de jure kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, yaitu ketika pemerintah Belanda “melimpahkan kewenangan” kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS).

Di dalam RIS, Republik Indonesia hanya satu di antara 16 “Negara bagian.”
Kemudian satu persatu 15 “Negara Bagian” bentukan Belanda membubarkan diri atau dibubarkan oleh rakyatnya, dan bergabung dengan Republik Indonesia.
Pada 16 Agustus 1950 RIS dinyatakan bubar, dan pada 17.8.1950 dinyatakan berdirinya kembali NKRI berdasarkan proklamasi 17.8.1945.

Selengkapnya mengenai kejanggalan hubungan “diplomatik” RI-Belanda, silakan klik:
http://batarahutagalung.blogspot.com...omatik_20.html

Pidato (15 dan 16.8.2005) dan wawancara (di Metro Tv Jakarta, 18 Agustus 2005) Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot, lihat:
http://batarahutagalung.blogspot.com...-republik.html

Salam,

Batara R. Hutagalung

Kumpulan tulisan saya dapat dibaca di weblogs:
http://batarahutagalung.blogspot.com
http://indonesiadutch.blogspot.com
http://10november1945.blogspot.com


0
3.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.