Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xoarAvatar border
TS
xoar
Tunjangan naik 40 persen, semoga PNS tak rajin pulang cepat
Tunjangan naik 40 persen, semoga PNS tak rajin pulang cepat


Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepakat menaikkan besaran tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil sebesar 40 persen tahun depan. Para anggota dewan ini berharap kinerja PNS membaik setelah tunjangan naik.

"Kami menyepakati kenaikan tunjangan daerah bagi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi," ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, Sabtu (22/12).

Kenaikan tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan risiko pekerjaan dari masing-masing PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dana Rp 90 miliar untuk kebutuhan ini akan diambil dari APBD 2014.

Kenaikan tunjangan ini diberikan mulai dari level pekerjaan staf hingga hingga jabatan tertinggi Sekretaris Daerah (Sekda). Ada sekitar 13.800 PNS di lingkungan pemkab Bekasi.

"Misalkan yang sebelumnya tunjangannya Rp 700 ribu, maka mulai tahun depan tunjangannya sebesar Rp 1,2 juta," kata politikus Partai Demokrat ini.

Dia berharap, kenaikan tunjangan ini bisa memperbaiki pelayanan PNS pada masyarakat.

"Minimal tidak ada lagi PNS yang pulang sebelum waktunya," katanya

http://www.merdeka.com/peristiwa/tun...ang-cepat.html

----------------------------------

pada geblek, mau bikin rajin PNS? yang tegas kyk ahok tuh, pecat!
0
3.3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.