Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahonaraokeAvatar border
TS
mahonaraoke
Mendagri: Ratu Atut Bisa Memerintah dari dalam Tahanan


Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dan suap Pemilu Kada Lebak Ratu Atut Choisiyah masih bisa menjalankan pemerintahan dari dalam tahanan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, selama status hukumnya masih tersangka, Gubernur Banten belum bisa diberhentikan dari jabatannya.

"Ia (Atut) masih bisa melakukan langkah strategis termasuk melantik pejabat di daerah," kata Gamawan seusai salat Jumat di lingkungan Kemendagri, Jumat (20/12).

Gamawan menyebutkan, dirinya sudah menghubungi Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Sekda Banten untuk membicarakan tindak lanjut pasca-penetapan Atut menjadi tersangka. Yang jelas, tambah Gamawan, Ratu Atut hingga kini masih memiliki wewenang atributif yang selama ini disandangnya. "Kecuali ia dengan sukarela mengembalikan mandat tersebut," ujarnya.

Sementara dalam tugas keseharian pemerintahan Provinsi Banten selama Atut ditahan, Gamawan menyebutkan, tugas tersebut masih bisa dijalankan Wagub maupun Sekda. Hal ini sudah terjadi dalam berbagai kasus korupsi kepala daerah seperti Riau dan Sumut. "Jadi Gubernur bisa menyerahkan wewenang strategisnya kepada kedua pejabat tersebut," pungkasnya.

(sumber)

emoticon-Ngakak Keren gan, bisa mengendalikan kerajaan tuh





0
9.6K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.