Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cabekriting21Avatar border
TS
cabekriting21
Blacklist BI
Selamat siang agan2 yang ganteng dan aganwati yang caem..
Saya ada masalah cukup pelik nih, mungkin ada diantara agan/aganwati yang bisa kasih solusi.
Begini masalahnya:
3 tahun yang lalu saya pernah kena kredit macet sehingga rumah saya disita oleh bank. Kalau menurut agan/aganwati, apakah setelah rumah tersebut berhasil dipindahtangankan, apakah nama saya masih tercantum di Daftar Hitam Bank Indonesia ? Sebab saat ini pengajuan KPR saya ditolak olah bank dikarenakan nama saya masih tercantum di BI.
Mohon pencerahan dari agan/aganwati apa yang harus saya lakukan untuk menghapus nama saya dari Daftar Hitam Bank Indonesia.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
0
6.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.