Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xoarAvatar border
TS
xoar
[TERJAWAB] Ditentang FPI, Ahok Luruskan Pernyataan Soal Kolom Agama di KTP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meluruskan pernyataannya mengenai penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Pengenal (KTP). Sebab pernyataannya pekan lalu mendapat cibiran dari ormas Islam.

"Saya menyudutkan bagaimana? Saya hanya membandingkan dengan negara Malaysia," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Ahok mengatakan, di Malaysia hanya agama Islam yang tercantum dalam KTP, sementara non Islam tidak dicantumkan, sehingga hanya Hukum Syari'at yang berlaku bagi KTP yang mencantumkan kolom agama Islam, sementara agama lain diterapkan hukuman sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Ahok juga menantang Ormas Islam dan Partai Islam agar menerapkan sama seperti di Malaysia, sehingga setiap terpidana korupsi yang kebetulan beragama Islam, diberlakukan aturan Syariat Islam.

"Anda yang demen syariah-syariah seperti Ormas Islam, ya lakukan dong seperti di Malaysia dengan syariah. Jadi yang lakukan korupsi, sesuai KTP kamu dihukum pancung misalnya. Demen aku," kata Ahok.


Seperti diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) merasa gerah dengan pernyataan Ahok mengenai penghapusan kolom agama di dalam KTP. Menurutnya, pernyataan Ahok hanyalah asal ucap tanpa dipikir.

Sekjen FPI, Munarman mengatakan bahwa ucapan Ahok tidak bisa diterima dalam suasana demokrasi saat ini. Sebab tidak bisa dihubungkan masalah praktik seseorang, misalnya korupsi dengan agamanya.

"Dia (Ahok) tidak paham dan tidak mengerti tentang demokrasi," ucap Munarman.#


Tribunnewest

---------------------------------------------------

ditunggu respon fpi berikutnya
Diubah oleh xoar 17-12-2013 19:02
0
11.9K
155
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.