- Beranda
- Berita dan Politik
[WOW}Ratu Atut Tersangka!
...
![maniaxmetal](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/10/17/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
maniaxmetal
[WOW}Ratu Atut Tersangka!
![[WOW}Ratu Atut Tersangka!](https://dl.kaskus.id/images.detik..com/customthumb/2013/12/17/10/080936_atuut.jpg?w=460)
Jakarta - KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka atas kasus Pilkada Lebak.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK. Dalam Sprindik yang ditandatangani pimpinan KPK itu, Atut resmi disebut sebagai tersangka.
Menyusul penetapan tersangka itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Tangerang, Banten.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (16/12) malam hingga pagi ini.
Sumber resmi di KPK hanya menjawab normatif saja soal kasus ini. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum mau berkomentar. "Nanti proses penggeledahan akan diumumkan secara resmi oleh Ketua KPK," kata Johan menjawab pertanyaan soal status Ratu Atut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kubu Atut.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/17/080622/2443921/10/ratu-atut-tersangka?9911012"]sumur[/URL]
yang bener nih???
![Matabelo emoticon-Matabelo](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvdpjkq.gif)
0
2K
31
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya