Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ami.tenriAvatar border
TS
ami.tenri
KPI Tegur Infotainment Soal Tayangan Konflik Al dan Farhat Abbas
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Lembaga Penyiaran segera menghentikan program infotainment yang menayangkan perseteruan anak Ahmad Dhani AL dan Pengacara Farhat Abas. Pasalnya tayangan tersebut telah melanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi publik. "Dari hasil analisa KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam program infotainment yang menayangkan konflik AL dan Farhat Abas" kata Komisioner KPI Agatha Lily, Jumat Siang (29/11) di Jakarta.

Menurut Lily Program infotainment yang menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dengan mewawancarai anak di bawah umur terkait konflik orang tuanya serta hal-hal lain di luar kapasitasnya untuk menjawab, sangat bertentangan dengan ketentuan P3 dan SPS dan dapat membawa dampak psikis/mental bagi si anak tersebut.

"Sejumlah program infotainment beberapa hari terakhir tidak berupaya meredam konflik yang terjadi tetapi justru memperuncing dan memperburuk keadaan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dengan cara mendorong mereka untuk saling berkomentar negatif" lanjut Lily.

Di samping itu, program infotainment juga menampilkan pembawa acara dan narasi yang provokatif.

Lily menambahkan, Lembaga penyiaran wajib memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan terhadap anak dan remaja, anak sebagai nara sumber serta penghormatan terhadap hak privasi sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebagai berikut, yaitu: P3 Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29 huruf a dan b serta SPS Pasal 13 ayat 1 dan 2, Pasal 14 huruf a,b, c, d dan g, dan Pasal 15 ayat 1 KPI tahun 2012.

"Berkaitan dengan hal tersebut, KPI Pusat meminta lembaga penyiaran segera menghentikan penyiaran mengenai konflik antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas serta tidak mem-blow up kasus tersebut lagi" tegasnya.

Sementara itu Wakil Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wahyu Triyogo menegaskan tayangan seputar perseteruan anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abas di Program Infotainment sama sekali bukan produk Jurnalistik karena tidak ada manfaat dan implikasinya bagi masyarakat luas. "tayangan itu bukan produk jurnalistik dan tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik" kata Wahyu Triyogo, Jumat sore, di Jakarta.

Oleh karena itu dirinya berharap, KPI segera menindak Lembaga Penyiaran yang menayangkan tayangan tidak berkualitas itu agar tidak semakin menjadi - jadi. "saya berharap ada langkah tegas dari KPI" ujar Wahyu.

Selain itu Ia juga berharap agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih tayangan di layar kaca. "sebagian besar program infotainment di televisi berisi tayangan yang tidak berkualitas, agar tidak menjadi korban masyarakat harus pandai - pandai memilih tayangan di televisi" tutup Wahyu.

Sumber : http://www.ijti.org/20131129184829/A...-AL-dan-Farhat

Wah harusnya KPI lebih tegas dengan tayangan-tayangan lain yg ga mendidik.

Ditunggu komentarnya ya Gan.






Diubah oleh ami.tenri 30-11-2013 14:05
0
2.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.