Kaskus

News

r.u.c.h.v.e.rAvatar border
TS
r.u.c.h.v.e.r
Warga Boleh Tak Beragama


JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan warga mengosongkan identitas agamanya saat mengisi formulir kepengurusan kependudukan. Meski mereka menyatakan tidak beragama, layanan administrasi tetap akan berjalan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman mengatakan, kalau memang ada warga yang mengaku tidak beragama, tidak ada paksaan untuk mengisi kolom tersebut di formulirnya.

“Tidak usah khawatir, kami tetap akan mengurus administrasi kependudukannya dan mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Irman dalam acara sosialisasi Undang-undang No 23 Tahun 2006 di Hotel Grand Sahid.

Irman menyebut, pihaknya menjamin tidak akan ada diskriminasi antara penduduk beragama dan bukan. Masyarakat justru diimbau untuk jangan mengkhawatirkan identitas agama di e-KTP mereka.

“Kalau memang tidak menganut satu dari enam agama yang ada, tulis saja jenis kepercayaannya, dan kalau memang tidak beragama, kosongkan saja,” tutup Irman.

http://berita.plasa.msn.com/nasional...agama#scpshrtu

akhirnya kolom agama bisa dikosongkan juga emoticon-Big Grin
0
24K
642
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
677.9KThread47.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.