Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

widen90Avatar border
TS
widen90
(dont try) Siswi SMK Digilir Kakak Kelas Hingga Hamil
JATINEGARA (Pos Kota) – Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Timur, menjadi korban pemerkosaan. Mantan pacar dan dua temannya tega menyetubuhi gadis ini secara bergantian dengan mengikat dan menyumpal mulutnya.

Ketiga pria yang merupakan kakak kelas korban berinisial T, 18, A, 18, dan P, 18, dengan teganya merudapaksa korban di sebuah kos-kosan wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Bahkan, aksi itu juga pernah dilakukan salah satu pelaku di toilet gedung sekolahnya.

Aksi pemerkosaan itu tersebut terjadi pada 24 Agustus 2013 silam, saat gadis ini baru saja selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur itu. Kala itu, korban berpapasan dengan T, mantan pacarnya di lantai 3 sekolah tersebut yang kala itu dalam keadaan sepi.

Pelaku lalu berbincang dengan korban dan mengatakan hendak membicarakan suatu hal. Tak ada rasa curiga, ia mengikuti T dan menuju ke lantai 7 sekolah tersebut. “Korban lalu ditarik ke WC perempuan oleh T itu,” kata Hardiyan Saksono, pengacara korban, di Polres Jakarta Timur, Kamis (12/12) sore.

Aksi bejat T pun langsung dilakukan dengan memerkosa di kamar mandi. Padahal, saat itu, gadis belia ini sedang dalam keadaan sedang menstruasi. “Korban juga tidak dapat melawan saat T melakukan aksi bejatnya itu,” ujar Hardiyan.

Berselang satu bulan kemudian, pada tanggal 28 September rupanya pelaku berniat melakukan aksinya kembali. Kali ini T membujuk korban makan di kos-kosan dua temannya A dan P. Kebetulan, dua rekan T tidak berada di kosan tersebut. “T ngajak korban masuk ke dalam dengan dipaksa. Langsung digeret ke kosan temannya itu,” tambah Hardiyan lagi.

Saat melakukan aksinya, T yang mantan pacar korban, kepergok oleh A dan P yang pulang ke kosan tersebut. Menurutnya, A dan P mengancam akan mengarak T dan korban. Kala itu, T berniat membayar dua temannya A dan P dengan uang Rp200 ribu untuk menutup mulut. “Namun, niat itu ditolak oleh kedua temannya. Keduanya meminta hal yang sama untuk meniduri korban,” ungkap Hardiyan.

Permintaan kedua teman T pun akhirnya disetujui. Korban lalu dirudapaksa oleh tiga pelaku di waktu yang sama secara bergantian di bawah ancaman dan penyiksaan. “Kejadian kedua itu, korban disumpel mau teriak, mau berontak diikat,” ujarnya.

Usai kejadian itu, korban mengalami perubahan sikap dan berbadan dua. Hal ini terungkap setelah orangtua curiga dengan kejadian keadaan anaknya yang tidak kunjung datang bulan. “Ada sempat nanya curiga-curiga. Karena tidak mens, ditanya sama keluarga. Akhirnya kebuka,” ungkap Hardiyan.

Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jakarta Timur pada 17 November 2013 lalu. Setelah dilakukan visum, korban terbukti hamil dua bulan. “Dari situ, korban menceritakan para pelaku yang menyetubuhinya,” tuturnya.

Petugas polres Jakarta Timur, kemudian menangkap tiga pelaku pada Selasa (10/12) kemarin. Karena korban masih di bawah umur, pengacara korban menggunakan pasal 81 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 18 tahun penjara. (ifand)


emang parah anak jaman sekarang, udah pada ngerti ya ama yg begituan emoticon-Cape d... (S)

yang mau ilustrasi buka disini www.xvideos.com
0
8.1K
69
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.