Kaskus

News

sin_namAvatar border
TS
sin_nam
Masalah Hukum Tanah

Salam semuanya.. ane ada sedikit masalah nie mengenai tanah dikampung
halaman.. emoticon-Mewek
Mgkn master2 yg tau hukum bisa bantu...

Dikampung halaman, bonyok ane punya sebidang tanah, tanah itu
merupakan pemberian negara ditaon 60an, jadi setiap kepala keluarga dikasi sebidang tanah, biar daerah tersebut jadi rame gitu la...

Nah.. sesuai berjalannya waktu, taon 2007 bonyok ane mau membeli tanah tersebut dari negara, dan keluarlah sertifikat tanah di taon 2007...


Jadi masalahnya,, ada org (tetangga juga beda 4-5 rumah), mengklaim bahwa
tanah yg bonyok ane tempati itu punya mereka.. mereka juga menunjukan
sertifikat atas nama mereka tapi beda taon, mereka ditaon 2005..

Mohon pencerahaan master2...thank...
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread•2.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.