Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bromaxxAvatar border
TS
bromaxx
Abraham Samad Setuju Pejabat Tinggi yang Korup Dihukum Mati
Abraham Samad Setuju Pejabat Tinggi yang Korup Dihukum Mati


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan setuju dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2002-2008 Jimly Asshiddiqie untuk hukum mati pejabat tinggi yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau pejabat tinggi terbukti korupsi, saya setuju dengan statement pak Jimly, hukum mati saja," ujar Abraham dalam seminar 'Pekan Politik Kebangsaan' di Jakarta, Kamis (12/12).

Abraham menilai bahwa para pejabat tinggi melakukan tindak pidana korupsi karena keserakahan bukan karena kebutuhan sehingga tata cara penanganannya harus berbeda. Abraham kemudian memberikan contoh beberapa kepala daerah di wilayah tambang hidup dengan kemewahan, sementara rakyat di wilayah tersebut hidup dalam garis kemiskinan bahkan infrastruktur di daerah tersebut sangat buruk. "Mereka ini serupa pembunuh berdarah dingin. Mereka senyum-senyum karena foya-foya sementara rakyatnya menderita," ujar Abraham. Abraham berpendapat bahwa sewajarnya daerah yang kaya akan mineral dan energi, seharusnya pendapatannya dapat dioptimalisasi demi kesejahteraan penduduknya. Pengusaha tambang seharusnya membayar royalti tambang kepada negara yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah, namun ternyata para pengusaha tersebut justru memberi suap kepada aparatur negara supaya ijin penambangan mereka dapat diperpanjang. "Kemana hasil dari daerah yang kaya ini, jadi yang diuntungkan hanya sekelompok orang saja yaitu para pengusaha hitam dan aparatur negara bermental korup," tandas Abraham.

sumber: link berita
0
2.5K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.