Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tumboyAvatar border
TS
tumboy
Perang Berdarah ! Pribumi Di adu domba

Rahmadian Shah Harus Dipenjara, Pribumi Jangan Mau Di adu domba

Medan, Semakin memanasnya masalah penganiayaan terhadap Eikel Banta Bangun (22) yang dilakukan M Rahmadian Shah di Bar Enterance Hotel Grand Aston pekan lalu, diharapkan kedua belah pihak untuk saling dapat menahan diri.

Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan A Hie meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat. “Kita harapkan masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia yakni memakai adat ketimuran,” kata A Hie kepada BPB, Senin (25/11) di gedung dewan menyikapi perselisihan tersebut.

Seperti diketahui, pekan lalu terjadi penganiayaan berbentuk pengeroyokan terhadap Putra Karo Eikel Banta Bangun di Bar Enterance Hotel Grand Aston Medan. Dalam peristiwa penganiayaan tersebut, korban Eikel Bangun mengalami luka di sekujur tubuhnya. Kasus ini sendiri telah ditangani pihak Polresta Medan.

A Hie mengatakan, sebagai Bangsa Indonesia sudah seharusnya menggunakan azas musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu masalah. “Tentunya dengan pelaksanaan azas musyawarah mufakat maka walau hati boleh panas namun kepala tetap dingin untuk mengantisipasi gejolak-gejolak baru,” kata Ketua Fraksi Komisi C DPRD Medan ini. Ditambahkannya, dengan musyawarah mufakat ini juga dapat membuat masing-masing pihak jadi menahan diri sehingga kedepannya tidak ada lagi yang dirugikan. Selain itu, kata A Hie lagi, Negara ini diberdasarkan hukum, apapun itu persoalannya, selain musyawarah untuk mencari mufakat tentunya ada dasar hukum yang bisa dilaksanakan.

Jalur Hukum

“Persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan masalah pidana, sebaiknya dikembalikan ke jalur/ranah hukum bila pada akhirnya masalah itu tidak tercapai kata mufakat,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Hasyim SE yang meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak usah diperpanjang lagi. “Sebagai bangsa Indonesia, selayaknya kita menggunakan adat ketimuran yakni musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan. Bila tidak ditemukan mufakat, kembalikan ke ranah hukum karena Negara kita berlandaskan hukum,” katanya.

Selain sesuai adat ketimuran, lanjut Hasyim, dengan jalan musyawarah secara tidak langsung dapat memelihara situasi Kota Medan yang sebelumnya selalu kondusif.

Harus Dipenjarakan

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami putra tokoh Masyarakat Karo, Eikel Banta Bangun (22) yang diduga dilakukan putra Taliban atau kelompok dinasti Shah, M Rahmadian Shah yang merupakan keponakan seorang anggota DPD-RI, mendapat reaksi keras dari salah satu LSM ternama di ibukota yakni Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) Jakarta. Direktur Eksekutif AMIPKA Jakarta, David Ridwan Betz Tampubolon mengaku darahnya mendidih setelah mengetahui peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Eikel Banta Bangun yang dilakukan putra kapitalis Taliban, M Rahmadian Shah Cs secara membabibuta dan biadab tanpa alasan yang jelas.

Kepada BPB, Rabu (21/11) David Ridwan Betz Tampubolon mengatakan, tindakan biadab Rahmadian Shah tidak boleh didiamkan karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat. Karena bagaimana sekalipun Eikel selaku putera tokoh masyarakat mempunyai kekuatan yang mampu melawan Shah di Kota Medan.

Menurut David, kekuatan massa pengikut Shah belum ada apa-apanya disbanding massa pendukung tokoh masyarakat Karo yang ada di Sumatera Utara. Maka guna menghempang gejolak yang kemungkinan terjadi ini, Kapolresta Medan harus bertidak tegas untuk menangkap dan memenjarakan M Rahmadian Shah terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Tangkap, adili dan penjarakan M Rahmadian Shah terkait kasus penganiayaan dan pengerorokan yang dilakukan kepada Eikel Banta Bangun," ujar David Ridwan. Jangan mentang-mentang pak ciknya pimpinan OKP, Ormas dan salah satu Parpol di Sumut lantas Kapolresta Medan "lesu darah" menghadapinya.

Peristiwa keji itu terjadi di wilayah hukum Polresta Medan, maka harus bertanggungjawab untuk menyelesaikannya secara hukum. Tak ada yang kebal hukum di negeri ini, kecuali orang gila dan orang sinting. David menekankan, jika Kapolresta tidak berani menyentuh putra kapitalis Taliban M Rahmadian hanya karena faktor kedekatan keluarganya dengan mantan Kapoldasu, petinggi Pemprovsu, maka kasus tersebut harus diambil-alih Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan.

Seterusnya, bila Kapoldasu juga tidak mampu menanganinya, maka Kapolri Jenderal Pol Sutarman diminta supaya segera mencopot jabatan Kapolresta Medan dan Kapoldasu. Dan kasus tersebut supaya diambil-alih Mabes Polri. "Mabes Polri harus mengeksekusi Rahmadian Shah biar dikrantinakan di Mabes. Bahkan sebaiknya kasus ini ditangani langsung Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Safruddin agar persoalannya tuntas," ujar David Ridwan Betz.

Menurut David, bila peristiwa biadab itu tidak ditangani aparat kepolisian, tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan melakukan pengadilan dengan bahasanya sendiri. Jangan salahkan rakyat bila melakukan pengadilan massa terhadap Rahmadian Shah, dan Kapolresta maupun Kapoldasu harus bertanggungjawab bila masyarakat melakukan pengadilan massa.

Untuk itu, dia juga mengimbau agar masyarakat pribumi jangan mau diadudomba oleh kelompok Shah. “Kita harus bersatu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di negeri yang kita cintai ini”, katanya. Sekaitan kasus pengeroyokan ini, LSM AMIPKA segera melaporkan peristiwa ini ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI. "Pokoknya dalam persoalan ini AMIPKA tidak akan tinggal diam. Kalau mau unjuk kekuatan, AMIPKA juga siap menghadapinya dari segi manapun itu," ujarnya. Kitapun mau tahu sejauhmana kehebatan Kelompok Shah di Medan. Saya yakin bahwa jagonya hanya sebatas main keroyok saja. DIK/RED
http://www.batakpos.co.id/read-2980-...iadudomba.html

IPW : Aneh, Polresta Medan Belum Tangkap Rahmadian Shah Cs
Medan, Aparat kepolisian diharap mampu bekerja lebih profesional, cekatan dan cerdas dalam menuntaskan sebuah kasus, apalagi kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polresta Medan dianggap mandul karena belum berhasil mengungkap kasus penganiayaan diduga dikomandoi Rahmadian Shah, Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu di Entrance Club Grand Aston.

Padahal, peristiwa itu terekam dalam kamera CCTV hotel tersebut. "Dalam KHUP disebutkan seseorang bisa diperiksa dalam kurun waktu 1x24 jam. Jika kemudian penyidik yakin tidak ada unsur pidana maka si pelaku boleh dan harus dilepas kembali," kata pengamat hukum Kusbianto SH MHum di Medan, Senin (9/12).

Kusbianto yang juga rector Dharmawangsa (Undhar) inimengingatkan polisi jangan terlalu gampang menyatakan tidak cukup bukti atau bukti kurang sehingga pelaku masih berkeliaran. Akibatnya, timbul rasa tak percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Jangan terlalu cepat dan mudah polisi menyerah menyebutkan tidak cukup bukti dan lemah unsure pidananya. Buktiyanglemahitujuga jangan jadi alasan formil legalistik, maksudnya terlalu mengacu pada UU formil yang ada. Padahal, polisi diharapkan bisa cekatan. Kalau memang faktanya di lapangan memang telah terjadi peristiwa mengandung unsur pidana, masa tak bisa dilakukan penangkapan dalam waktu 1x24 jam," papar Kusbianto.

Kusbianto mengakui, di satu sisi polisi harus lebih cermat melakukan pemeriksaan yang membutuhkan waktu lama, namun di sisi lain polisi harus cekatan untuk menuntaskannya. Menurutnya, dalam kasus kerusuhan memang tak mudah untuk langsung menunjuk siapa pelakunya, karena polisi harus mengetahui lebih dalam peran masing-masing dari para pelaku kerusuhan tersebut. Namun, dia menilai, sebenarnya tak sulit bagi polisi untuk menentukan status tersangka bagi pelaku kerusuhan, setidaknya si pelaku itu kan turut serta dalam kejadian tersebut. Apalagi peristiwa itu terekam dalam kamera CCTV hotel tersebut.

Aneh, Polisi Belum Tangkap

Kasus penganiayaan Eikel Banta Bangun (22) oleh Rahmadian Shah Cs mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW) karena kepolisian tak mampu menangkap pelakunya, meski peristiwa itu sudah hampir sebulan berlalu dan dilaporkan.

Presidium IPW, Neta S Pane mengaku heran dengan kinerja Polresta Medan yang menangani kasusnya, karena tidak berani menyeret pelaku yang merupakan cucu dari kelompok Taliban. Padahal, Polresta Medan telah memiliki bukti petunjuk rekaman CCTV dan memeriksa saksi peristiwa penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan Hotel Grand Aston, Medan, pada Kamis (14/11) lalu. Dalam rekaman itu jelas terlihat korban tersudut dan babakbelur karena dikeroyok Rahmadian Shah Cs.

"Ya, aneh ya, sudah sebulan masak Polresta Medan belum mampu menangkap pelaku pengeroyokan. Apalagi kepolisian sudah punya CCTV. Dari rekaman itu kan bisa dilihat siapa-siapa saja orangnya. Seharus polisi sudah menangkap pelakunya," kesal Neta ketika dimitai tanggapan oleh BPB melalui telepon seluler, Senin (9/12) siang.

Menurut pengetahuan Neta, kasus penganiayaan masuk dalam klasifikasi ringan dalam hal pengungkapannya, yakni selama 30 hari. Artinya, polisi harus bisa menangkap pelaku dalam tempo sebulan, setelah memiliki bukti visum penganiayaan korban dan keterangan saksi. "Setahu saya, sesuai aturan pimpinan Polri, untuk penyelesaian kasus penganiayaan 30 hari, kasus sedang 40 hari dan kasus berat 60 hari," terangnya tanpa menjelaskan klasifikasi kasus sedang dan berat tersebut.

Ditegaskannya, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Maksudnya, kepolisian harus segera menangkap pelaku penganiayaan Eikel Banta Bangun demi penegakan hukum, walaupun pelakunya Rahmadian Shah Cs merupakan keluarga anggota DPD RI asal Sumut. "Siapapun dia, semua sama di mata hukum. Jangan mentangmentang keluarga si "anu" terus polisi tidak menangkapnya. Kita desak polisi harus cepat supaya semuanya terungkap," desa Neta S Pane. Sebelumnya, Eikel Banta Bangun, warga Kecamatan Delitua dikeroyok Rahmadian Shah Cs yang dikenalnya saat berada di Entrance Pub Hotel Grand Aston Medan. Pengeroyokan itu mengakibatkan skujur tubuh korban babakbelur. Selain ke Redaksi Harian BPB, korban juga melaporkan peristiwa keji yang dialaminya ke Mapolresta Medan usai kejadian. DED/KOI
http://batakpos.co.id/read-3426-ipw-...n-shah-cs.html

Kapolda Harus Berani Tangkap Keluarga Shah
Keluarga Shah Sudah Sangat Meresahkan Warga Sumut, Pribumi Jangan Mau Diadudomba

Medan, Rombongan Merga Silima usai menyampaikan unjukrasa damai di DPRD Medan diserang sekelompok manusia perusuh di Jl Guru Patimpus Medan, Selasa (10/12). Unjukrasa damai yang dilakukan komunitas Merga Silima ini ke DPRD Medan menuntut agar Rahmadian Shah Cs, pelaku penganiayaan Eikel Banta Bangun (22) segera ditangkap Polresta Medan. Pasalnya, kasus ini sepertinya dianggap sepele. Pelaku dari kelompok Taliban, keluarga Shah pengecut itu hingga saat ini belum ditangkap.

Kelompok penyerang Merga Silima, pria berpita merah di lengan. Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta saat hendak pulang di Jalan Guru Patimpus Medan, kemarin. Petugas Sabhara Polresta Medan yang turun ke lokasi kerusuhan di Jalan Guru Patimpus, terpaksa meletuskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa penyerang yang masih berkumpul di seputaran Jalan Sei Deli, Medan sambil membawa balok, klewang dan batu.

Begitu ditembakkan gas air mata, massa penyerang kabur, menghindar penyisiran yang dilakukan oleh polisi. Dalam penyisiran itu, puluhan massa perusuh yang diduga suruhan khusus keluarga Shah berhasil diamankan beserta puluhan unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.

Mencekam

Hingga berita ini diturunkan ruas Jalan Guru Patimpus masih ditutup, kondisi masih mencekam. Dikabarkan, akibat kejadian itu, lima komunitas Merga Silima menderita luka-luka, seorang kritis. Sedangkan Petugas Polresta Medan berhasil membekuk 11 penyerangan yang disebut-sebut disuruh oknum Taliban. Para penyerang ini mayoritas warga Saintis Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian. "Sudah ada 11 orang kita amankan, hingga saat ini petugas masih melakukan penyisiran" kata Calvijn.

Informasi diperoleh, penyerangan ini dipicu oleh kasus penganiayaan terhadap Eikel Banta Bangun (22) warga Jl Medan-Delitua yang dianiaya oleh sekelompok pemuda yang disebut-sebut pelakunya Rahmadian Shah yang merupakan ketua Sapma PP Medan.

Karena kasus ini mengambang di Polresta Medan, ratusan massa yang tergabung dalam Putra Merga Silima menggelar aksi unjuk rasa damai di DPRD Medan mendesak penuntasan kasus penganiayaan ini. Setelah berdemo di DPR Jalan Krakatau, massa lalu kembali ke Padang Bulan. Nah saat melintas di Jalan Guru Patimpus, tibatiba ratusan massa melakukan penyerangan.

Empat Diculik

Informasi diperoleh, sebanyak 4 komunitas Merga Silima diculik kelompok perusuh saat kejadian di Jl Guru Patimpus

Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi soal penculikan itu mengatakan, belum mengetahuinya. "Memang ada kabar itu, tapi kita masih terus menyelidikinya," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Kapolda Harus Berani Tangkap Keluarga Shah

Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan diminta supaya bergerak cepat menangani konflik penyerangan terhadap komunitas Merga Silima yang dilakukan sekelompok pemuda berpita merah di Jalan Guru Patimpus Medan, Selasa (10/12) seusai melancarkan aksi damai di DPRD Medan.

Hal itu ditegaskan Ketua Forum Pribumi Indonesia Bersatu (FPIB) Sumut Sastra SH MKn kepada BPB, Selasa (10/12) menanggapi penyerangan sekelompok pemuda berpita merah terhadap komunitas Merga Silima. Kapoldasu juga diminta harus berani menangkap keluarga Shah yang telah meresahkan warga Sumut.

Sastra menegaskan, Kapoldasu harus bersikap tegas menindak dan segera menangkap keluarga Shah yang melakukan panganiayaan terhadap Eikel Banta Bangun. Kelompok pemuda yang melakukan penyerangan terhadap komunitas Merga Silima ini merupakan kelompok bayaran keluarga Shah. Perlu diusut para oknum yang terlibat di balik penyerangan itu guna mengantisipasi tidak terjadinya konflik berdarah yang lebih dahsyat lagi.

Menurut Sastra, penyerangan komunitas Merga Silima diyakini ditunggangi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk mengadudomba sesame warga pribumi di negeri ini. Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan Medan terancam pertumpahan darah yang pada akhirnya akan menimbulkan banyak jatuh korban jiwa."Jangan biarkan Kota Medan jadi Sampit jilid II," ujar Sastra dengan tegas.

Disebutkan, peristiwa penyeranga itu jelas erat hubungannya dengan aksi damai yang dilancarkan komunitas Merga Silima ke DPRD Medan terkait belum ditangkapnya anggota kelompok Taliban Rahmadian Shah Cs pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Eikel Banta Bangun di Hota Grand Aston beberapa pekan lalu.

Perjuangan komunitas Merga Silima menuntut aparat kepolisian menangkap Rahmadian Shah cukup positif, bukan yang dibuat-buat. Kenapa massa Merga Silima melancarkan aksi damai, karena merasa kecewa terhadap sikap diskriminasi Polresta Medan dalam menegakkan supremasi hukum.

Seandainya Kapolresta Medan secepatnya menangkap Rahmadian Shah, peristiwa ini takkan mungkin terjadi. Karena itu, Kapoldasu diminta supaya bersikap arif dan bijaksana untuk menuntaskan persoalan ini. Kapoldasu jangan anggap remeh terhadap masalah ini.

Karena gejolak ini tampaknya sudah ibarat "api dalam sekam" atau bom waktu untuk Sumut khususnya Kota Medan. Tidak tertutup kemungkinan persoalan ini mengarah ke SARA. Sebelum hal ini terjadi, sebaiknya dilakukan antisipasi dini.

Jangan Terpancing

Sekaitan terjadinya aksi penyerangan tersebut, diimbau kepada kelompok Merga Silima supaya dapat menahan diri. balaskan kekerasan terhadap kelompok perusuh dan harus tetap memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. "Merga Silima harus berhati sejuk dan kepala dingin menghadapi kelompok perusuh. Lumpuhkanlah kejahatan, kebatilan penzoliman dengan kelembutan," pinta Sastra.

Jangan Mau Diadudomba

Ditegaskan, kita jangan mau diadu-domba oleh kelompok Taliban keluarga Shah yang menginginkan perpecahan sesame anak kandung ibu pertiwi atau warga negara pribumi. “Pribumi anak kandung ibu pertiwi jangan mau diadudomba. Ibu pertiwi sudah menangis, kenapa anak kandung ibu pertiwi mau diadudomba oleh kelompok perusuh dari keluarga Shah”, ujarnya.

Menurutnya, marilah kita bersatu dan merapatkan barisan menolak dan melawan kebatilan orang asing yang melakukan penjajahan gaya baru negeri ini.

Ribuan Massa Geruduk

Ribuan masyarakat Karo dari berbagai daerah khususnya dari Tanah Karo Simalem dan juga pengurus DPD Pemuda Merga Silima Kota Medan, Selasa (10/12), menggeruduk kantor DPRD Kota Medan di Jalan Gunung Krakatau Medan.

Aksi massa ini untuk meminta sikap DPRD Kota Medan mengambil sikap tegas mendesak Kapolresta Medan menyelesaikan tindak kekerasan yang dialami seorang pengurus Pemuda Merga Silima, Eikel Banta Bangun. "Tangkap segera pelaku kekerasan terhadap, Eikel Banta Bangun. Kapolresta Medan jangan hanya diam dan mempetieskan permasalahan ini. Kami (Pemuda Merga Silima-red) siap membantu aparat kepolisian dalam menegakkan supermasi hukum di negeri ini," ungkap Ketua DPD PMS Kota Medan, Alex Perkasa Sitepu dalam orasinya saat itu.

Dalam hal ini pun massa mengatakan bila hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka hal ini akan berdampak timbulkanya kerusuhan massa di Kota Medan. Atas dasar ini, massa berharap agar Kapolresta Medan tidak tutup mata didalam permasalahan tersebut. "Kita semua sama derajatnya di mata hukum. Kami masyarakat Karo sangat cinta perdamaian, tapi kenapa ini dibiarkan," kata Alex.

Disambung, Alex dalam orasinya secara tegas masyarakat Karo mendesak agar segera menangkap Rahmadiah Shah Cs yang melakukan pemukulan kepada Eikel Banta Bangun, tapi saat ini proses hukum dikepolisian tidak berjalan dengan baik.

Dalam aksinya massa diterima oleh Ketua Komisi A, Porman Naibaho, Wakil Ketua,Bangkit Sitepu, anggota Komisi A Burhanudin Sitepu, Aripay Tambunan anggota Komisi A dan juga Daniel Pinem anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut secara tegas pihak Komisi A DPRD Kota Medan akan segera menyurati Kapolresta Medan untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Karena bila kasus ini tidak ditindak lanjuti akan menimbulkan dampak yang sangat luas.

Menurut, Alex Sitepu kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 November, tapi hingga kini tidak diproses.Justru dikatakan, Alex pihak kepolisian ditanggal 30 November mengirikam surat perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP). TIM
http://batakpos.co.id/read-3444-kapo...arga-shah.html

negara bakal chaos kalo lama lama tingkah laku penegak hukum hanya raku uang dan diperalat penjajah !
Diubah oleh tumboy 13-12-2013 07:15
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.