Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbahengkong2013Avatar border
TS
mbahengkong2013
Proyek Alkes Lahan Gurih Ratu Atut dan Begundalnya Rampok Uang Negara
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Banten menjadi “ladang uang” bagi keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, banyak perusahaan milik adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana menjadi pelaksana anggaran. Dia mencontohkan proyek pengadaan alkes di Tangsel pada tahun anggaran 2012, di mana PT Mikkindo Adiguna Utama menjadi pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 23 miliar lebih.

Perusahaan tersebut, kata Firdaus, tak jauh dari kroni Gubernur Banten lantaran Wawan, sapaan Tubagus, menjadi komisarisnya. “Pada proyek alkes di Banten pun serupa,” ujarnya kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Selasa (10/12).

Berdasar kajian ICW, dari total anggaran dalam proyek alkes di Tangsel dan Banten tahun 2012-2013 dengan nilai kontrak Rp 596,49 miliar, negara berpotensi merugi Rp 193,48 miliar. Menurut Firdaus, setidaknya ada 99 proyek alkes di Tangsel dan Banten yang berujung pada pemenangan perusahaan milik keluarga Atut dan kroninya.

Dalam “permainan” yang ditelaah ICW, penggelumbangan harga perkiraan sendiri (HPS) menjadi peluru yang dilontarkan. “Akhirnya penyediaan barang tak sesuai spesifikasi dan cenderung fiktif,” kata dia. “Permainan” itu, kata Firdaus, terjadi lantaran keluarga Atut hampir menguasai seluruh wilayah di Banten. “Membentuk imperium,” kata dia.

Atut dan Airin Rachmi Diany, Firdaus memisalkan, kini menduduki tampuk tertinggi di Banten dan Tangsel. Jabatan itulah yang dianggap dapat membuat sebuah kebijakan condong kepada kepentingan keluarga.

Imperium Atut pun menempatkan sejumlah orang kepercayaannya pada kursi kepala dinas. Dadang M Epid, misalnya, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel. Dadang, kata Ketua Komite Medik RSUD Tangsel Daniel Richard, menjadi aktor penting dalam memuluskan praktik korupsi di bidang kesehatan.

Menurut Richard, tugas yang diemban Dadang tak lain guna mengamankan sejumlah proyek alkes. Sebagai kepala dinas, Dadang dengan leluasa dapat melakukan pengusulan, perencanaan, dan menjadi kuasa pengguna anggaran. “Akhirnya proses tender dapat dimainkan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, seperti Wawan, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Priatna, serta Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Mamak Jamaksari.

Airin saat hendak dikonfirmasi lebih memilih tak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pada KPK. Atut pun serupa. “Kita serahkan semuanya pada KPK,” kata Airin di KPK Jakarta.

Linknya gan: http://goo.gl/y0L5co
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.