Kaskus

News

rubicon1881Avatar border
TS
rubicon1881
PERJANJIAN SEWA RUMAH DENGAN BANK
Selamat siang agan2 semuanya, langsung saja ke pokok masalah ya
Rumah ane Mau Disewa oleh bank digunakan untuk Pimpinan bank tersebut.
Yang ane bingung Dan ga pernah terjadi Selama menyewakan rumah ini adalah pihak bank meminta sertipikat rumah ane.
Setau ane Dan yang Selama ini ane kerjakan cukup di notaris menghadap dua orang Pemilik Dan penyewa tanpa memerlukan sertipikat Karena sertipikat iTu menurut ane Hanya untuk jual beli.... Tolong pencerahannya... Dan kalau mereka ngotot ingin meminta sertipikat apa bagusnya ane batalkan saja sewa menyewa tersebut...
Terimakasih
Diubah oleh rubicon1881 10-12-2013 12:54
0
6.1K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.