gribig123Avatar border
TS
gribig123
[INI GAN!! PERAMPOK SPESIALIS WANITA PANGGILAN] Ditawari 15jt, 2 PSK hampir dirampok


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua wanita berinisial DW dan SR merasa beruntung tidak menjadi korban Jimmy Muliku alias John Weku alias Aldi alias Vernando alias Nando. Jimmy adalah tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan di hotel berbintang dan mengincar pekerja seks komersial.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak ke polisi karena kita berdua tidak menjadi korban dia (tersangka)," kata DW di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2013).

Saat ditanya soal hukuman yang pantas untuk tersangka, kedua wanita itu kompak meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya.
SR mengatakan, saat diajak kencan oleh tersangka, dirinya tidak curiga jika tersangka merupakan orang jahat dan pelaku pencurian. "Saya kenal di hotel, enggak nyangka juga dia orang jahat. Saya pikir dia baik, tapi nyatanya begitu," ujarnya.
Jimmy yang merampok mahasiswa asal Bandung berinisial FB di Hotel Haris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, adalah perampok spesialis terhadap wanita panggilan.
"Modus tersangka memesan wanita panggilan untuk kencan, kemudian dirampok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menduga tersangka merampok 18 orang yang diduga wanita panggilan pada sembilan lokasi hotel di sejumlah wilayah. Rikwanto menyebutkan, tersangka mengumpulkan hasil kejahatan sebanyak 27 unit telepon seluler, uang 700 dollar Hongkong, 10.700 dollar Singapura, 700 dollar AS, Rp 112 juta, 6 unit jam tangan, 5 untai kalung emas, dan 5 buah cincin perhiasan.
Rikwanto mengatakan, pelaku mengincar korban melalui jasa mucikari atau kenalan langsung, kemudian mengajak berkencan dan merampok harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto menambahkan, tersangka meyakinkan calon korban untuk berkencan dengan cara memesan kamar hotel yang tarifnya mahal.
"Tersangka menawarkan Rp15 juta untuk berkencan dengan korban," ujar Slamet.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan menjelaskan, tersangka tercatat sebagai residivis kasus yang sama di Polres Metro Jakarta Barat.
Jimmy pernah divonis hukuman dua tahun penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia kemudian bebas bersyarat sejak Januari hingga Oktober 2013. Herry menyebutkan, Jimmy mengumpulkan hasil kejahatan pada rekening kekasihnya berinisial DS, kemudian ditransfer ke rekening tersangka.

sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...ialis.PSK.Kaya




dari ane: bwt para pekerja se*s, lebih berhati-hati ya dalam bertransaksi, karena kejahatan tdk hanya berawal dari kesempatan tp jg kesempitan loh... emoticon-Malu (S) emoticon-Ngakak
Diubah oleh gribig123 10-07-2013 04:07
0
7.5K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.