Quote:
Jakarta - Istri Sitok Srengenge, Farah Maulida, tetap mendampingi suaminya di tengah pelaporan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Sitok juga siap bertanggung jawab atas perbuatan yang menyebabkan mahasiswi itu hamil 7 bulan.
Farah menuangkan hal itu di akun Facebook-nya pada Sabtu 30 November 2013. Farah menulis,
"Teman2,saya sudah tahu masalah ini sejak tgl 7 nop saat ada teman aktivis yg menelpon saya.saat itu juga saya cross cek kebenarannya kpd mas Sitokdan mas Sitok tdk menyangkal dan siap bertanggungjwb, dan sbg istri yg mencintai dia sy akan terus ada di sampingnya".
Hingga Minggu (1/12/2013), laman Facebook Farah banjir dukungan yang menguatkan, seperti, "Mbak Farah Maulida dan Laire Siwi Mentari, saya kagum sama panjenengan berdua. Saya kira ini cobaan yang sangat berat, antara merengkuh dan melepas, mencinta dan terampas. Namun percaya saja dengan ungkapan klasik: tak ada badai yang tak reda. Saya berdoa agar panjenengan berdua kuat dan senantiasa memilih sikap yang hebat".
Farah pun berterima kasih atas semua dukungan itu, "Trm ksh, trm ksh. Saya semakin paham mana teman mana bukan. Dan kalian adalh teman sejati km. Yg ada dan dukung saat km jatuh. Peluk hangat".
Hingga sejam lalu, Farah Maulida masih merespon dukungan itu, "Amien3x. Matur nuwun Gus. Doa dan support sungguh menguatkn kami. Jabat erat".
Putri Sitok, Laire Siwi Mentari, juga telah membuat surat terbuka di blognya
http://lairesiwi.wordpress.com/2013/...surat-terbuka/tanggal 30 November 2013.
"Tuduhan bahwa ayah saya, Sitok Srengenge, merudapaksa dan menghindar dari tanggung jawab itu tidak benar," tulisnya.
"Saya sangat kecewa kepada ayah saya. Tapi saya tidak akan membiarkan ayah saya menjadi seorang yang jahat," ujarnya. Dia juga mendukung ayahnya untuk terus berusaha bertanggung jawab kepada mahasiswi itu dan keluarganya.
Surat terbuka Laire itu mendapat banyak respons yang menguatkan, seperti "Semua org pasti punya salah mbak, tp kl msh mau bertanggung jwb & bljr dr kesalahan tsb, gk selayaknya dia dihujat. Be strong mbak, don’t give up. Semua pasti ada jalannya."
Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum karena enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sitok dikenakan pasal 335 KUHP dengan delik aduan perbuatan tidak menyenangkan.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/01/133342/2428865/10/?992204topnews"]sumber[/URL]
Beruntung banget nih si mesum punya istri yang baik, bersedia dimadu
==========================================================================
cukup sekian komentar ane, banyak
bos-bos yang sok jagoan