Ratusan buruh di Kota Tangerang berunjuk rasa menolak penetapan upah minimum Rp 2,4 juta. Aksi ini digelar di jalan akses menuju Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, antrean kendaraan mengular tidak bisa dihindari.
"Biasanya, dari Bandara ke pusat Kota Tangerang hanya butuh waktu 10 menit. Gara-gara ada unjuk rasa, bisa makan waktu satu jam," kata Gustiana Ahmad, pengguna jalan, saat ditemui di ruas jalan arah keluar Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 3 Desember 2013.
Menurut koordinator buruh Tangerang, Sunarno, mereka sengaja menggelar aksi di jalan akses menuju Bandara agar tuntutan diperhatikan pemerintah. Iring-iringan buruh memanjang. Ada yang berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, serta mobil dengan bak terbuka. Mereka berorasi di sepanjang jalan dengan mengibarkan bendera serikat pekerja.
Sunarno menambahkan, mereka menuntut upah minimum kota (UMK) senilai Rp 3,1 juta, sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Namun pemerintah menetapkan upah Rp 2,4 juta.
M. Anwar, seorang manajer perusahaan garmen, mengatakan perusahaan tidak mungkin bisa membayar gaji sesuai tuntutan buruh. "Bagaimana mesti membayar, upah tahun lalu saja banyak yang ditangguhkan," katanya.
Anwar mengatakan, tuntutan buruh itu sangat memberatkan pengusaha, sehingga banyak perusahaan padat karya,sepeti tekstil, sandang, dan kulit, mulai hengkang ke Jawa Tengah dengan mendirikan pabrik baru. "Lebih baik pengusaha berusaha di luar Tangerang, upah terjangkau dengan kualitas produksi sama dengan di sini karena mesinnya sama," ujar Anwar.