Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ato19Avatar border
TS
ato19
[jegerrr]penyerapan anggaran dinas DKI jauh dari target jokowi.hanya 55%
Penyerapan Anggaran Dinas DKI Jauh dari Target Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memiliki target penyerapan anggaran oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sebesar 97 persen hingga akhir tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sarwo Handayani, mengatakan, berdasarkan data hingga Jumat (28/11/2013) kemarin, penyerapan anggaran baru mencapai 55,2 persen.

"Anggaran yang sudah terserap sebanyak Rp 25,721 triliun dari APBD perubahan Rp 50,1 triliun," kata wanita yang akrab disapa Yani, di Balaikota Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dengan masih rendahnya penyerapan itu, Yani berharap SKPD dapat lebih aktif mengoptimalkan kinerja program mereka. Paling tidak, dapat menyerap anggaran 85-90 persen, mendekati target Jokowi.

Hingga tutup tahun, diharapkan maksimal 86,47 persen anggaran dapat terserap oleh SKPD DKI.

Di dalam APBD DKI 2013, menurut Yani, alokasi belanja tidak langsung, seperti pembayaran gaji pegawai, lebih tinggi daripada belanja langsung, seperti pembiayaan pembangunan fisik. Adapun belanja daerah, yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung di APBD Perubahan DKI 2013 mencapai Rp 46,27 triliun.

Yani yang juga merangkap sebagai Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu menjelaskan, masih rendahnya penyerapan anggaran oleh SKPD DKI disebabkan beberapa hal.

Salah satunya adalah perjanjian kontrak SKPD dengan kontraktor untuk pembangunan langsung, yang biasanya baru dibayar di akhir tahun. Hal ini kemudian terkendala proses lelang. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain terkendala lelang, pembebasan lahan juga terganjal aturan pemerintah pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan tersebut diatur bahwa pembebasan lahan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak lagi melalui panitia pengadaan tanah (P2T) tiap-tiap wilayah. "Sedangkan Pak Gubernur minta serapan anggaran SKPD sampai 97 persen. Makanya, untuk mencapai angka 85 persen saja kita deg-degan apa bisa mencapai angka segitu," kata Yani.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menengarai rendahnya penyerapan anggaran itu karena "kebiasaan" SKPD DKI me-mark upanggaran sehingga saat APBD telah disahkan dan anggaran dialokasikan, realisasi penggunaan jauh dari perkiraan sebelumnya.

Oleh karena itu, Pemprov DKI akan menerapkan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran tahun mendatang. Hal itu untuk meminimalkan adanya penyalahgunaan anggaran. "Saya sih senang, enggak ambil pusing, yang penting duitnya enggak dicolong," kata Basuki

sumber
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Target.Jokowi

padahal tahun kemaren aja bsa 80 persen lebih.kirg2 berapa ea korupsinya tahun kemaren emoticon-Takut
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.