• Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • MOHON PENCERAHAN AGAN&AGANWATI TERKAIT PERATURAN TERBARU PERNIKAHAN SECARA ISLAM

GuantuengsAvatar border
TS
Guantuengs
MOHON PENCERAHAN AGAN&AGANWATI TERKAIT PERATURAN TERBARU PERNIKAHAN SECARA ISLAM
Agan&Aganwati yang baik hati&berbahagia, ijinkan ane untuk mengutarakan masalah ane&mohon berikan solusi/pencerahan atas masalah ane ini.

Kronologi:
1. Ane laki-laki, muslim, berencana akan menikah pada tgl 29 Desember nanti, di mana tgl tsb sudah ditentukan oleh kedua keluarga (ane&calis) jauh-jauh hari yg lalu..
2. Semua persyaratan administratif sudah ane penuhi(dari KUA&kelurahan domisili ane), FYI ane&calis beda kota..
3. Baru aja ane dapat kabar dari camer bahwa: petugas KUA domisili (Jawa Tengah) calis ane bilang kalo sekarang ada peraturan terbaru ga boleh nikah di KUA selain hari kerja, bahkan di propinsi sebelah (Jogja) sudah berlaku lama..


Pertanyaan ane:
1. Benarkah ada peraturan terbaru tsb? Jika ada mohon informasi dari agan&aganwati. (Dari tadi siang ane cari ga ketemu2 soalnya, ane cuma menemukan peraturan: UU No 22 Th 1946 ttg Pencatanan Nikah, Nikah, Talak & Rujuk; UU No 1 Th 1974 ttg Perkimpoian; & Peraturan Menteri Agama No 11 Th 2007 ttg Pencatatan Nikah. Di mana dalam peraturan2 di atas tidak disebutkan adanya pembatasan hari pernikahan.)

2. Jika memang ada ketentuan/peraturan pembatasan tersebut, sbg warga negara ane merasa sangat dilanggar hak ane dalam kebebasan menentukan hari&tanggal pernikahan. Untuk itu adakah saran dari agan&aganwati untuk ane dalam menghadapi masalah ini&memperjuangkan hak ane sbg warga negara?

Atas jawaban, saran & bantuan dari agan&aganwati sekalian ane doakan semoga selalu bahagia dalam hidupnya. Aamiin..

emoticon-Matabelo

emoticon-I Love Kaskus (S)

emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.