Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

palugasaAvatar border
TS
palugasa
[ASK] Gugatan Perwalian Anak,,,,,Please Help
Selamat siang gan,...

mungkin ada yang punya pengalaman sama seperti ane dana bisa kasi solusi...
Begini gan, Ibu kandung istri ane sudah meninggal dana ayah kandung istri ane sudah menikah lagi. Istri ane punya adik. nah Semenjak kami nikah(2005) adik ipar ane yang waktu itu masih berubur 6 tahun sudah ikut kami sampai sekarang (sekarang adik ipar sudah 14 tahun). Sejak awal kami sudah memperlakiukan dia selayaknya anak...segala kebutuhannya baik materi maupun non materi kami penuhi.

Saat ini ane tinggal dan bekerja di LN (baru 6 bulan), nah saya berencana mengajak istri dan anak anak untuk tinggal bersama ane. Yang menjadi permasalahan adalah 2 hal yaitu imigrasi dan sekolah, karena di akte nya nama ortunya bukan kami. Salah satu persyaratan nya supaya dia bisa saya bawa dan nanti melanjutkan sekolah adalah adanya surat pengankatan anak dari pengadilan. Dan ade ipar ane pengennya ikut kami ke LN dari pada tinggal dengan bapak dan ibu tirinya.

Nah seminggu belakangan ini istri ane udah bolak balik pengadilan agama. Namun karena sang ayah kandung(bapak mertua) ane masih ada kasusnya adalah Gugatan Perwalian. Dan kita tidak bisa atau dipersulit untuk bertemu dengan petugas yang mengurus hal ini. Oleh petugas yang mempersulit ini istri saya dinjurkan memakai jasa pengacara dengan biaya kira kira +-10 jt.

Bagaimana ya...? kok saya niat nya baik pengen sekolahin adek ipar ane di LN sepertinya di persulit. Apa ada jalan lain selain gugatan perwalian?Mendengar kata gugatan itu sepertinya kurang enak didengar. Soalnya kami hanya mau adik ipar ane itu ikut kami dan bisa melanjutkan sekolah tanpa gugat menggugat. Lagian dalam hal ini masak anak menggugat bapak nya, kedengarannya kurang enak gan...

oya permasalahan lain adalah mertua ane berlayar yang tidak bisa setiap saat pulang untuk menghadiri sidang gugatan perwalian..

Mohon bantuannya gan solusinya atas masalah kami ni..ada jalan lain kah selain gugatan perwalian??. Klo memang harus gugatan perwalian gimana supaya kami bisa nembus petugas PA yang spesifik mengurusi hal ini atau ketemu dengan kepala PA jakarta utara.

trims gan..









0
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.