Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Apa Kewajiban Bank Setelah Kredit Dicairkan Kepada Pengembang Perumahan

decenikxAvatar border
TS
decenikx
Apa Kewajiban Bank Setelah Kredit Dicairkan Kepada Pengembang Perumahan
Permisi, dan mohon pendapat & bantuannya master-master hukum

Apa kewajiban bank selaku pemberi kredit pengembang perumahan ? mengingat kredit ini menyangkut nasib banyak konsumen perumahan,
kalo terjadi penyalahgunaan kredit (pengembang nakal) bisa nggak bank dituntut lalai melakukan pengawasan ? terimakasih
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.