Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
[Usaha Dongkel Jokowi Gagal] Basuki Kaget Jagoan Cawagubnya Jadi Tersangka
Basuki Kaget Jagoan Cawagubnya Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkejut mendengar mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi senilai Rp 720 juta. Ia mengaku belum membaca terkait penetapan tersangka mantan calon gubernur Jawa Timur itu.


"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Bambang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya oleh Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu kemarin. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan adalah Rp 720 juta.

Pada hari penetapannya sebagai tersangka, Bambang juga langsung diperiksa. Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak memercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Basuki sempat memuji habis-habisan kinerja Bambang DH sebagai Wali Kota Surabaya. Bahkan, ia mengharapkan, seandainya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju menjadi calon presiden, dan Basuki menjadi gubernur, Bambang DH-lah yang mendampinginya memimpin Jakarta.

Menurut Basuki, Surabaya menjadi lebih modern dan lebih hijau berkat ide brilian Bambang DH. Meski begitu, Basuki mengaku tidak memiliki hak untuk memilih karena hak tersebut ada di tangan partai pemenang Pilkada DKI 2007 lalu. PDI Perjuangan tentu akan mengajukan dua nama calon pengganti posisi Basuki untuk menjadi wakil gubernur.

ini

Quote:
0
8K
91
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.