Kaskus

News

cheepmonkAvatar border
TS
cheepmonk
Tanda tangan Perjanjanjian untuk Orang yang sedang sakit
Agan2 saya mau tanya nih...

Misal ane mau jual transaksi jula beli, pas hari untuk tanda tangan jual beli ane sakit berat atau dirawat di rumah sakit.

apakah dalam kondisi sakit bisa menandatangani perjanjian jual beli atau apapun ?

apakah ada syarat2 nya kondisi sakit yang boleh dan tidaknya jika mau tanda tangan perjanjian.


Terima kasih
0
6.7K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.