Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antorangerAvatar border
TS
antoranger
Mengenal Jenis Slip Tilang
WELCOME TO MY THREAD

Buat Agan yang belum tau jenis slip tilang,lumayan nih Gan buat tambah ilmu,,

mudah-mudahan setelah Agan baca
bisa langsung di praktekan Jika Agan kena Tilang

keep smile :


cekibrot :

Melanggar aturan lalu lintas dan kemudian ditilang polisi pastinya jadi pengalaman yang tidak mengenakkan. Ketika kita ditilang, warna slipnya seperti apa yang diberi Pak Polisi?
Spoiler for :

Spoiler for :


ternyata di Indonesia ada lima warna slip tilang yang berlaku Gan,yaitu :
merah, biru, hijau, kuning, dan putih.
Fungsinya menurut Divisi Humas Mabes Polri di akun Facebooknya pun berbeda-beda, yaitu:

•Merah, diberikan kepada pelanggar/terdakwa yang ingin menghadiri sidang
•Biru, diberikan kepada pelanggar/terdakwa yang menitipkan di bank yang ditunjuk
•Hijau, diberikan kepada pengadilan
•Kuning, diberikan kepada anggota kepolisian
•Putih diberikan kepada kejaksaan.

Nah yang melanggar peraturan lalu lintas dan ditilang oleh pihak kepolisian, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

1.
Spoiler for :


2.
Spoiler for :


Nah sekarang Agan udh tau kan jenis dan fungsi nya..

pesan ane :

buat Agan yang hoby melanggar,mulai sekarang taubat yah Gan.emoticon-Ngakak
termasuk polisi nya..

nih contoh pic nya Gan :
Spoiler for :

Spoiler for :

Spoiler for :


bukti no repost :
Spoiler for :


yang kasih ane emoticon-Blue Guy Cendol (L)ane doain masuk surga,amiiin

tolong jangan di emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
1.9K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.