Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|SAPI PKS Sinting Malah Dukung Cagub Koruptor| Kader PKS Riau Dukung Aman
Kader PKS Riau Dukung Aman
26 November 2013 21:14 WIB | 107 Views



Pekanbaru, (antarariau.com) - Kader-kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Riau menyatakan memberi dukungan kepada pasangan yang diusung Partai Golkar yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman)dalam pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua 27 November 2013.

"Kami besok akan memberikan suara kepada pasangan nomor dua yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau," ujar kader PKS Riau Muttaqin di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, arahan dari DPW PKS Riau telah diterimanya melalui layanan pesan singkat (SMS) telepon seluler pribadi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Pekanbaru pada pekan lalu.

Setiap ada kebijakan baru yang diputuskan baik dari DPW PKS Riau ataupun dari DPD PKS Kota Pekanbaru selalu disosialisasikan lewat telepon seluler para kader.

"Jadi, apapun kebijakan yang diambil menyangkut dukungan PKS dalam Pilgub Riau selalu disampaikan kepada kader seperti pada putaran pertama lalu yang mendukung Jon Erizal-Mambang Mit," katanya.

Bayu, kader PKS Riau lainnya, mengatakan dukungan tersebut harus diberikan dalam bentuk dukungan suara dengan mencoblos salah satu pasangan dari dua pasang sesuai arahan dari DPW PKS Riau.

"Mungkin kita disebut dengan mesin partai yang selalu bekerja, meski tidak bertemu langsung. Cukup DPW PKS Riau memberi arahan ke masing-masing DPP dan DPP yang mengirim pesan singkat ke kita," ucapnya.

DPW PKS Riau secara resmi pada 13 November lalu telah menyatakan memberi dukungan pada pasangan yang diusung Partai Golkar yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman dalam Pilgub Riau putaran kedua.

Code:
http://www.antarariau.com/berita/30786/kader-pks-riau-dukung-aman.html



Anas MaamunAkui Dirinya Pemimpin Korup
Kamis, 22 Agustus 2013 05:16

|SAPI PKS Sinting Malah Dukung Cagub Koruptor| Kader PKS Riau Dukung Aman


PEKANBARU- Calon Gubernur Riau, Anas Maamun. Dengan tegas mengakui dirinya sebagai salah satu pemimpin di Provinsi Riau yang korup.

"Mana ada Bupati yang tidak korupsi, tapi kalau sikit-sikit macam saya bolehlah. Kalau banyak baru ditangkap," pukasnya disela-sela acara pertemuan dengan perwakilan 101 Kepala Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (21/8/2013) di Hotel Jatra Pekanbaru.

Selain menyebut dirinya sebagai pemimpin yang Korup, Anas Maamun juga mengungkapkan besaran gaji yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir yakni senilai Rp 160 juta per bulannya.

"Kalau gaji saya satu bulan itu hanya sebesar seratus enam puluh juta rupiah, mana cukup. Bupati mana di Riau ini gajinya yang sekecil itu," paparnya.

Seperti yang diberikan media massa sebelumnya, Bupati Rokan Hilir ini memang kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Sejak masa kepemimpinannya di Rokan Hilir pada tahun 2006 silam.

Namun sayangnya, kasus dugaan korupsi itu hingga kini memang terkesan tak tersentuh oleh aparat dan lembaga penegak hukum.

Seperti 12 kasus dugaan korupsi yang berhasil dirangkum pekanbaruexpress.com berikut ini, secara keseluruhan kasus-kasus ini telah dilaporkan ke Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Akan tetapi prosesnya masih tak kunjung menunjukan titik pengungkapan, bahkan sejak sejumlah kasus itu dilaporkan Anas Maamun tak sekalipun pernah diperiksa oleh lembaga-lembaga penegak hukum.

Berikut 12 Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Anas Maamun :

1. Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kecamatan Bangko dalam tahap pengerjaan dan direncanakan seharusnya tuntas pekerjaanya tahun ini. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sendiri ke depanya terus berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian jembatan yang dianggarkan multi years tersebut.

Tetapi komitmen tersebut luntur sebelum berkembang dikarenakan Pemkab Rokan Hilir yang dipimpin Annas Maamun terlalu banyak terdapat dugaan penyimpangan.

Jembatan Pedamaran I dan II, perda pengikatan Multi Years (tahun jamak) dua tahun 2008 s/d 2010. Total anggaran nya Rp529 Miliar, yangg dimenangkan oleh PT. Waskita Karya dengan harga penawaran/harga kontrak Rp422 miliar. Jangka waktu pelaksanaannya 5 Desember 2008 s/d 24 Maret 2011.

Dalam kurun waktu tiga tahun terjadi amandemen sebanyak tiga kali dengan total anggaran yg diamandemen sebesar Rp41 Miliar. Hingga saat ini jembatan tersebut tak kunjung selesai, bahkan menurut pantauan di lapangan estimasi fisik jembatan I 62 persen dan II 32 persen.

2. Kasus hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan kerugian negara sekitar Rp18,5 miliar terhadap penggunaan belanja modal APBD 2007 di tiga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu.

3. Pembangunan sawit rakyat yang menyerap dana APBD Rohil sekitar Rp142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara jumlah yang besar, dan sampai saat ini setiap tahunnya tetap dianggarkan untuk pemeliharaan kebun rakyat pada APBD Rokan Hilir. Sedangkan lahan dan perkebunan tersebut tidak jelas keberadaannya.

4. Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan proyek Kompleks MTQ Rokan Hilir, di Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir yang diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp46 miliar. Namun, proses yang dilakukan diduga sarat dengan mark-up. Begitu pula proses lelangnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Kasus ‘Sinaboi gate’ yang hingga kini proses hukumnya juga tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp28,3 miliar. Bahkan hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Rohil 2007 lalu yang menyimpang senilai sekitar Rp18,5 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum juga masih terpendam di tangan penegak hukum.

6. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007 juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi, begitupun berbagai proyek sejumlah pasar di Rokan Hilir rata-rata dikerjakan tidak beres dan syarat penyimpangan. Hingga kini, belum terjamah oleh aparat terkait.

7. Proyek pengadaan kapal pengawas sekitar Rp7,8 miliar tahun anggaran 2006 pun hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan. Kapalnya pun mungkin sudah berubah menjadi rumah pejabat teras di Kabupaten ini. Sementara pengadaan Kapal Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan ditahun 2007, dengan dugaan korupsi senilai Rp6,9 Miliar.

8. Proyek pengadaan kolam renang senilai Rp12 miliar tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal – asalan dan progresnya tak jelas. Kerugian negara pun ditaksir dalam jumlah yang tidak sedikit.

9. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) senilai sekitar Rp14 miliar tahun anggaran 2008 yang dilelang tidak sesuai aturan berlaku dan pekerjaannya sarat dengan penyimpangan.

10. Proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang sebesar sekitar Rp40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.

11. Dugaan korupsi di Dinas PU Rohil pada Proyek Pembangunan Jalan Pelataran Pulau Halang Muka ditahun 2007, senilai Rp7 miliar.

12. Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp2,5 miliar pada APBD 2007. (Eed Purba)

Code:
http://www.pekanbaruexpress.com/korupsi/9122-anas-maamun-akui-dirinya-pemimpin-korup



Senin, 18 November 2013 | 14:09:08
Hipemarohil Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Annas Maamun



JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/13) menuntut KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun.

Dalam orasinya koordinator liputan (Korlap) Iwan Nasti menyatakan, kalau mereka sebagai mahasiswa dan pelajar Rohil di Jakarta akan terus melakukan unjuk rasa di depan KPK sampai kasus ini dibongkar oleh KPK.

"Kami akan terus melakukan unjuk rasa sampai Bupati Annas Maamun ditangkap KPK dan kasus korupsi ini dibongkar KPK, dan menangkap Annas Maamun," katanya.

Dalam pernyataan sikap Ipemarohil, mendesak KPK menuntaskan dan membongkar dugaan korupsi dinasti Annas Maamun, meminta KPK membongkar korupsi DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

"Dan meminta KPK serius mengawasi Pemilukada Riau yang syarat dengan korupsi," tegasnya.

Dia juga menambahkan, permasalahan korupsi di Rohil selama ini telah menjadi keresahan masyarakat, akan tetapi kepemimpinan Annas Maamun yang otoriter telah memberi ketakutan sehingga keberanian untuk menyampaikan aspirasi tidak berani.

"Bahkan dengan sadar kami sendiri usai aksi yang lalu diancam akan diusir dari asrama Rokan Hilir oleh sebagian oknum pemerintah daerah jika masih berani melanjutkan unjuk rasa, karena asrama tersebut merupakan salah satu aset dari pemda yang diperuntukan bagi mahasiswa Rohil di Jakarta," ungkapnya.

Dalam orasinya juga, meminta KPK menangkap Annas Maamun karena dugaan korupsi di Rokan Hilir. Karena mereka ingin pemimpin yang jujur dan adil, tapi bukan pemimpin yang koruptor.

"Jadi tangkap Annas Maamun untuk menegakan keadilan, dan tangkap korupsi," sebutnya.

Sebagai data tambahan, dalam demo di KPK sebelumnya, pada Jumat (27/9/13) mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) mahasiswa menyebut Bupati Rokan Hilir Anas Maamun yang diindikasikasi kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.

Indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp.422,48 miliar.

Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18% ternyata hasilnya baru 48,27% dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. ***(jor)

Code:
http://riauheadline.com/view/Hukrim/2717/Hipemarohil-Desak-Pengusutan-Dugaan-Korupsi-Annas-Maamun.html



Jum’at, 27 September 2013 20:07
Demo di KPK, Massa AMPPI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Bupati Rohil



Riauterkini-JAKARTA- Puluhan mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (27/9/13) sore.

Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia yang dipimpin koordinator lapangan Iconk menuntut, KPK agar menangkap Bupati Kabupaten Rokan Hilir Anas Maamunyang diindikasikasi kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.

"KPK harus segera mengusut tuntas indikasi korupsi proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008-2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54.44 miliar," katanya dalam orasinya yang dikuti mahasiswa lainya.

Tambahnya, adanya indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp.422,48 miliar.

"Namun kenyataan anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen. Tapi dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75% dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," sebutnya.

Sementara itu, lanjutnya untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18% ternyata hasilnya baru 48,27% dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar.

"Yang artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, para mahasiswa ini jug membentangkan Spanduk/Poester yang tulisanya : Meminta KPK seret otak korupsi Anas Maamun Bupati Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada proyek Pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II yang merugikan Negara Rp 54.44 miliar dengan menyilang gambar foto Bupati Anas Maamun.

Selesai berorasi kurang lebih satu jam, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertip.***(jor)

Code:
http://riauterkini.com/hukum.php?arr=64994



Dugaan Korupsi Mark Up Proyek Jembatan Pedamaran 1 dan 2
Lagi, Annas MaamunKena Sasaran Demo Massa IMD

3 Juli 2013 - 18.38 WIB > Dibaca 991 kali Print



Riau Pos Online-Bupati Rokan Hilir Riau H Annas Maamun kena sasaran demonstrasi lagi terkait sejumlah proyek APBD di Kabupaten Rokan Hilir.

Massa Indonesian Monitoring Development (IMD) kembali mendatangi Mapolda Riau dan Kejati Riau untuk mendesak sejumlah proyek yang diduga fiktif di Rohil diperiksa melalui jalur hukum dan segera menangkap Annas Maamun.

Direktur Eksekutif IMD R Adnan bersama massanya Rabu tadi (3/7) menegaskan agar Kejati Riau segera menangkap Anas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) fiktif 2007 Rp21,6 miliar dn mark up proyek Jembatan Pedamaran Rp1 triliun.

IMD menjelaskan pihaknya mempunyai data lengkap dan kasus ini juga sudah pernah disampaikan kepada aparat berwajib di Riau beberapa waktu lalu sebelum kegiatan Pilgubri ini. Menurut R Adnan kasus ini tidak ada kaitannya dengan politis jelang Pilgubri, tapi murni laporan dari masyarakat sejak dulu yang tak juga ditanggapi aparat hukum di Riau.

Walaupun ada pengembalian dananya tidak menggugurkan proses hukumnya sampai sekarang uang Rp21,6 miliar tahu pertanggungjawabannya. Kuat dugaan disetor ke oknum polisi Polda Riau faktanya hingga kini Polda Riau tak berani menangkap Annas Maamun Bupati Rohil.

Dengan mark up proyek Jembatan Pedamaran 1 dan 2 mencapai Rp1 triliun terlihat sebagaimana perencanaan yang sudah sedemikian rupa proyek Jembatan Pedamaran 1 dan 2 tahun 2008 sampai 2010 Rp529 miliar. "Namun lebih gila lagi 2011 dan 2012 dianggarkan lagi dengan item pekerjaan yang sama dengan pekerjaan sebelumnya (overlaping) inilah asal mula dugaan telah terjadi mark up.

Proyek Jembatan Pedamaran 1 dan 2 jelas tak dapat diselesaikan sesuai kontrak yang berakhir 31 Desember 2010. Saat itu progress pekerjaan sekitar 40 persen. Tapi uangnya dicairkan 100 persen. Seharusnya diputus kontrak dan PT Waskita Karya dimasukkan dalam daftar hitam perusahaan serta didenda dan jaminan pelaksanaan dicairkan untuk negara/daerah. Tapi ini tak dilakukan Bupati Rohil Annas Maamun berarti telah terjadi potensi kerugian negara 10 persen dari nilai kontrak ditambah lagi penambahan biaya pada item pekerjaan yang sama.

Selain Annas Maamun, IMD juga minta dibongkar dana Bansos/dana hibah Pemprov Riau 10 tahun jabatan Rusli Zainal-Mambang Mit ketika menjabat Sekdaprov dan Wagub ditaksir Rp3 triliun kerugian negara. Dugaan adanya SPJ fiktif, mafia proposal Vs Sekdaprov-Kabag Keuangan pada seluruh LSM/Ormas gadungan/ormas plat merah PNS penerima Bansos. Kegiatan diduga manipulasi yang tak dikerjakan Wan Syamsir Yus harus Dipledoi.

R Adnan juga mendesak diungkap dugaan manipulasi anggaran bansos 10 tahun terakhir pada Buku Lintang oleh 55 anggota DPRD Riau (dugaan kegiatan fiktif lalu berbagi uang dengan Ormas/ LSM titipan. Bobroknya kinerja DPRD Riau berjuta rakyat miskin Riau kelaparan dan jadi taruhan.

Selain itu R Adnan juga membidik Firdaus MT yaitu minta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penerima Bansos Kota Pekanbaru selama tiga tahun jabatan Firdaus MT. Rekomendasi legislatif diduga juga begitu tak adanya kegiatan dan tempat pelaksanaan kegiatan tapi anggaran tetap dijarah.

Kemudian Syamsurizal juga kena sasaran dimana IMD mendesak Kejati Riau untuk menetapkan status tersangka kepada Kepala Inspektorat Provinsi Riau itu terkait pinjaman dana kepada Koperasi Tengganau Mandiri di Desa Pinggir sebesar Rp10 miliar saat Syamsurizal menjabat Bupati Bengkalis tapi kini pabrik CPO mini Koperasi Tengganau Mandiri itu kini berubah menjadi persero dan uang pinjaman Rp10 miliar belum dikembalikan.

Massa IMD juga mendesak kasus pembangunan slamic Center Al Zaitun di Pulau Rupat yang gagal tapi uang sudah habis entah kemana agar diusut merugikan negara Rp1,2 triliun (data lengkap). Pemanfaatan dana bansos selama Syamsurizal menjabat Bupati Bengkalis diduga juga fiktif, berjuta kelaparan tak sempat menyentuh kaum miskin konpirasi merajalela.(azf)

Code:
http://riaupos.co/31135-berita-lagi,-annas-maamun-kena-sasaran-demo-massa-imd.html



emoticon-NgakakDasar SAPI PKS sinting dan gila kekuasaan, udah tahu beringin sarang koruptor, nih manusia bau bangkai seperti Ratu Atut didukung juga.
0
4.6K
49
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.