Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Z0mbyAvatar border
TS
Z0mby
Tangkap Pembuang Sampah, Bakal Dapat Penghargaan
CAKUNG (Pos Kota) – Menanggulangi sampah yang selama ini masih menjadi problem Jakarta, seluruh camat dan lurah se-Jakarta Timur dikumpulkan di kantor walikota, Rabu (20/11). Mereka mendapat sosialisasi seputar Peraturan Daerah (Perda ) Nomor3/ 2013 tentang Pengeloaan Sampah.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, mengatakan dari sosialisasi diharapkan lurah dan camat meneruskannya ke warga. “Masalah sampah sudah sangat krodit dan kerap menjadi biang banjir, sehingga harus segera diambil tindakan,” katanya.

Dalam Perda Pengelolaan Sampah mengatur antara lain denda Rp500 ribu hingga Rp50 juta bagi yang melanggar. “Tapi bagi yang menangkap pembuang sampah sembarangan nantinya juga ada penghargaan dari kami,” ucap Unu tanpa mau menyebut bentuk penghargaan tersebut.
.
Walikota HR Krisdiyanto mengatakan untuk mengantisipasi banjir harus dilakukan secara terpadu. Mulai dari kelurahan, kecamatan, walikota hingga unit teknis terkait saling bersinergi untuk mengatasi permasalah tersebut.

Lurah Cipinang Cempedak, Ali Mansyur Siregar, mendukung kegiatan tersebut. “Budaya membuang sampah pada tempatnya akan dicanangkan di wilayah kami,” ucapnya. (ifand/st)

http://www.poskotanews.com/2013/11/2...t-penghargaan/

apa dulu penghargaannya?mendingan dpt 50% denda.lumayan lah...250 ribu cuma" dgn melapor saja.....pasti byk yg rebutan mao laporin....emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
986
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.