Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ArchanonAvatar border
TS
Archanon
[Penipu Kelamin] Siswi SMPit Mau Disetubuhi karena Dijanjikan Kembali Perawan
Spoiler for "ngilustrasi":


Madiun (beritajatim.com) - Teka-teki modus yang digunakan tersangka Oentino (40) hingga bisa menyetubuhi dan mencabuli, sebut saja Bunga (14), salah satu siswi di SMP yang ada di Ponorogo mulai terkuak.

Kapolsek Manguharjo, Kompol Agus Suharyono mengatakan, tersangka berhasil mencicipi tubuh Bunga dengan hanya bermodalkan mulut manis. Dalam rayuannya, tersangka menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan korban yang masih hijau ini.

"Berdasakan pengakuan dari keduanya, hubungan tersebut berawal dari pengakuan korban yang sudah tidak perawan terhadap tersangka. Dari situ tersangka mengaku memiliki jamu-jamuan yang bisa mengambalikan keperawanan," ujarnya, Rabu (20/11/2013).

Dari keterangan tersebut, pihak penyidik menilai jika tersangka sudah mengunakan bujuk rayu untuk memperdayai korban. Hal menjadi alasan penyidik untuk menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UURI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Karena tersangka menggunakan tipu daya dan korban masih berusia di bawah umur maka, tersangka kita jerat dengan UU perlindungan perlindungan anak," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Oentoro mengaku jika, ia berkenalan melalui fasilitas BBM. Dan dalam waktu kurang dari satu bulan ia sudah berhasil meniduri korban dengan bermodalkan mulut manisnya.

"Saya gak pernah memberikan uang ke korban. Semua ini kami lakukan atas dasar suka-sama suka. Dan saya tidak menyangka kalau dia masih SMP karena ia tidak mengaku kalau masih SMP dan sudah biasa minum arak jowo," jelasnya. [rdk/but]

sumber kencono

Memang perlu sex education sejak dini karena Pongasi dkk sering beraksi

berita sebelumnya:

Siswi SMP Ditiduri dan Direkam Pakai HP di Madiun

Madiun (beritajatim.com) - Sebut saja Bunga (14), yang masih tercatat sebagai siswa di salah satu SMP yang ada di Ponorogo menjadi korban nafsu bejat Oentiono (48) warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kejadian yang mencenganakan tersebut terjadi Sabtu (16/11/2013) kemarin. Saat itu korban yang tengah terbuai bujuk rayu tersangka, berhasil diajak tersangka untuk masuk ke dalam salah satu hotel yang ada di Kota Madiun.

"Setelah berada di kamar hotel, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Dan tersangka juga merekam aksi tersebut dengan mengunkan HP dan kamera poketnya," ujar Kapolsek Manguharjo, Kompol Agus, Selasa (19/11/2013).

Kompol Agus mengtakan, kejadian yang membuat orang mengelus dada ini, bermula dari laporan orang tua bunga tentang anak gadisnya yang keluar bersama pria yangt tidak dikenal.

"Ibu korban melaporkan kalau anaknya keluar bersama tersangka. Kemudian setelah dilacak keduanya kita temukan tengah berada di kamar hotel dan telah melakukan hubungan suami istri," terangnya.

Sementara itu, tersangka Oentoro mengaku jika, ia berkenalan melalu fasilitas BBM. Dan dalam waktu kurang dari satu bulan ia sudah berhasil meniduri korban dengan bermodalakan mulut manisnya.

"Saya gak pernah memberikan uang ke korban. semua ini kami lakukan atas dasar suka-sama suka. Dan saya tidak menyangka kalau dia masih SMP karena ia tidak mengaku kalau masih SMP dan sudah biasa minum arak jowo," jelasnya.

Akibat tindakanya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UURI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. [rdk/but]

sumber kencono
Diubah oleh Archanon 21-11-2013 04:11
0
5.6K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.