Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

funriseAvatar border
TS
funrise
( Penipuan ) Hati-hati Dimintai Data Diri dengan Modus Pinjaman Modal
( Penipuan ) Hati-hati Dimintai Data Diri dengan Modus Pinjaman Modal

JAKARTA, KOMPAS.com - Berhati-hatilah jika ada orang yang meminta identitas diri dengan beragam modus, termasuk menawarkan pinjaman modal. Identitas itu dapat digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menguras habis isi rekening Anda.

Baru-baru ini Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus penipuan dan manipulasi kartu kredit. Tersangka mencari nomor kartu kredit orang lain dan mendapatkan identitas korbannya melalui website.

"Mereka juga dapat data identitas dari (tenaga) marketing di mal yang menawari pinjaman-pinjaman," kata Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Edy Suwandono, Rabu (20/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Setelah mendapatkan data korban, tersangka membuat KTP palsu atas nama calon korbannya untuk membuat rekening bank atas nama korban. Setelah itu, tersangka menelepon layanan pelanggan pada bank tersebut dan meminta mengganti nomor rekening lama korban. Tersangka juga meminta agar saldo pada rekening asli tersebut dipindahkan ke rekening baru yang sudah dibuatnya.

Bank menyetujui permintaan itu karena pelaku dapat menjawab pertanyaan konfirmasi tentang data pelanggan, seperti nama, alamat, umur, hingga nama orangtua korban. Setelah saldo berpindah rekening, pelaku memblokir rekening asli milik korban.

"Credit card biasanya ada pagu, pagu ini ditransfer ke rekening tersangka yang dipalsukan," kata Edy.

Akibat perbuatan tersangka, kerugian yang diderita pemilik kartu kredit asli mencapai Rp 72,5 juta. Dari penangkapan pelaku pada 5 September 2013, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu unit laptop, 8 lembar KTP palsu atas nama pemegang kartu kredit asli, lima buku tabungan dengan nama pemilik kartu kredit asli, 7 lembar kartu ATM, selembar kartu kredit dan buku catatan berisi biodata nasabah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan. Tersangka juga dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber

Ane tiap hari ada aja yang nelpon dari cewek2 dengan suara lembutnya ngakunya dari bank menawarkan pinjaman modal, manis banget pas nawarin pinjaman beda lagi kalau lagi nagih tunggakan emoticon-Ngakak (S), padahal ane gak pernah ngasih data ke siapa2 kartu kredit cuman satu tok itu juga buat transaksi ama mbah google doang kok mereka pada tau nomer telpon ya.... emoticon-Cape d... (S)

0
4.4K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.