Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

awanbiru308Avatar border
TS
awanbiru308
Akhirnya... POLRI Izinkan Polwan Berjilbab
Akhirnya... POLRI Izinkan Polwan Berjilbab


JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman akhirnya memberikan jalan tengah kepada polisi wanita (Polwan) untuk berjilbab. Sutarman menekankan, polwan tak perlu lagi menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) darinya untuk legal berjilbab.

Mulai besok, anggota boleh berjilbab saat dinas asal meniru model dan warna yang sama dengan polwan di Polda Aceh.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, menilai tindakan jenderal bintang empat itu sangat tepat. Di tengah belum rampungnya Perkap baru soal seragam dan anggaran yang tidak tersedia, keleluasaan dari Sutarman dianggap dapat menenangkan Polwan.

"Itu keputusan bijak, mudah-mudah polwan dapat memanfaatkan kesempatan ini. Artinya berjilbab dengan menggunakan rok panjang, celana panjang dan baju lengan panjang," ujar Hamidah di Jakarta Selasa (19/11).

Kompolnas, kata Hamidah, memahami mandeknya Perkap baru terkait seragam Polri yang memasukan unsur jilbab di dalamnya. Menurut dia, Perkap memang perlu dirumuskan dengan matang termasuk soal anggaran, model, dan warna dari jilbab itu sendiri.

Oleh karena itu, ia berharap polwan mau sedikit berkorban untuk membeli atau membuat seragam muslimahnya sendiri. Dia pun berujar, terkait anggaran jilbab yang belum tersedia, Kompolnas siap membantu Polri untuk mewujudkannya. Di sisi lain, ia pun berharap agar Perkap terkait jilbab ini segera ditelurkan agar memiliki kepastian yang mengikat bagi seluruh anggota kepolisian.

"Sesuai kewenangannya, Kompolnas memberikan saran pada presiden untuk anggaran, SDM serta Sarana dan Prasana Polri, mudah-mudahan aturannya segera ada," kata wanita berkerudung ini.

Sebelumnya, Polri sempat tak memberikan ruang kepada polwan untuk menggunakan jilbab saat berdinas. Surat Keputusan Kapolri No Pol : Skep/702/IX/2005 hanya melegalkan polwan di Aceh untuk dapat berkerudung.

Sampai akhirnya Juni lalu Kapolri sebelumnya, Jenderal Timur Pradopo memastikan polwan boleh berjilbab dengan revisi aturan yang ada. Namun, restu Timur tak juga terwujud. Dalam praktiknya, polwan tak juga merasakan ruang bebas tanpa teguran untuk berjilbab.

Enggan membiarkan polwan kebingungan, Sutarman lantas memberikan jaminan kepada polwan untuk berjilbab saat berkarir. "Mulai besok polwan boleh berjilbab," kata Sutarman di Mabes Polri Selasa (19/11).


Spoiler for SUMBER:
0
2.2K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.4KThread88.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.