Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Spanyol Keluarkan Surat Penangkapan untuk Mantan Presiden China


Pengadilan Nasional Spanyol mengeluarkan surat penangkapan terhadap mantan Presiden China Jiang Zemin dan empat pejabat lainnya atas kecurigaan terlibat dalam dugaan genosida di Tibet.

VOA memperoleh salinan putusan pengadilan berbasis di Madrid itu dari salah satu penuntut pada hari Selasa (19/11/2013). Dokumen itu, yang dikeluarkan Senin, menuntut penangkapan Jiang dan empat pejabat lainnya untuk memungkinkan pihak berwenang menanyai mereka mengenai dugaan genosida tersebut.

Penuntut yang memberikan dokumen itu adalah sebuah organisasi di Spanyol yang memperjuangkan hak-hak warga Tibet di China. China tidak segera berkomentar mengenai langkah pengadilan Spanyol tersebut. Pengadilan itu pada tanggal 9 Oktober mendakwa mantan presiden China lainnya, Hu Jintao, sehubungan dengan kasus genosida. Hal tersebut memicu kecaman kementerian luar negeri China yang menyebutnya sebagai upaya “turut campur” dalam “urusan internal” Beijing.

Organisasi Komisi Dukung Tibet mengajukan gugatan atas para pemimpin China tersebut di Spanyol karena pengadilan di negara Eropa itu boleh mengadili dugaan kejahatan perang dan genosida di seluruh dunia asalkan korbannya termasuk warga Spanyol

http://internasional.kompas.com/read...Presiden.China

GK USA NGELAWAK LU NYOL,BUKTIKAN
JGN AMPE GW SURUH BAWAH GW BILANG WOW SAMBIL SALTOemoticon-Ngakak
emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh juman 20-11-2013 14:08
0
2.5K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.