Quote:
Tukang Pijat Ini Setubuhi 2 Gadis dengan Alasan Kembalikan Keperawanan
Baban Gandapurnama - detikNews
Bandung - Modus kasus pencabulan kian beragam. Seperti ulah pria berinisial AL (45) yang menyetubuhi dua wanita muda berusia 22 tahun. AL berprofesi tukang pijat ini menyatakan korban sudah tak perawan gara-gara ditiduri dedemit. Agar kembali perawan, korban harus mau berhubungan dengannya.
"Saya takut-takutin, korban enggak perawan karena ada makhluk gaib berbentuk batu yang tertanam di tubuh. Saya bilang kalau mau kembali perawan dan makhluk gaib lenyap, harus diobati. Tapi ada syaratnya. Ya syaratnya harus mau berhubungan badan dengan saya. Kalau enggak, makhluk gaib enggak bisa diusir," tutur AL saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (19/11/2013).
Korban yang dirundung ketakutan lantaran tipu muslihat AL, akhirnya mau. Tindakan menyetubuhi korban terjadi di tempat praktik sekaligus rumah tinggalnya di Jalan Cigondewah, Kota Bandung. Perilaku asusila dilakukan AL sewaktu istri keduanya pergi dari rumah.
Setiap ritual mengembalikan keperawanan dan menyingkirkan roh halus, pelaku memberikan air mineral kemasan botol kepada korban. Air itu berisi jampi-jampi. Usai melampiaskan nafsunya birahi, air serupa kembali diberikan untuk dipakai mandi oleh korban.
"Korban disetubuhi cuma dua orang. Kalau satu wanita lagi cuma dipegang-pegang saja," ujar AL yang wajahnya ditutup topeng kain.
Pelaku selama ini dikenal sebagai pemijat tradisional. Namun sebagian masyarakat menganggap AL memiliki kemampuan menerawang dan mengusir makhluk gaib.
"Masyarakat menilai kalau saya ini sebagai tempat bertanya. Dianggap dukun. Ya diiyakan saja. Padahal saya bukan paranormal atau sejenisnya. Cuma pura-pura biar warga percaya," paparnya.
Motif pelaku mengaku hanya ingin menyalurkan hasrat seksualnya. "Saya khilaf," ucap AL sembari menundukan kepala.
Berkedok dukun gadungan selama satu tahun, kelakuan bejat AL akhirnya terungkap polisi. Awalnya polisi mendapat laporan wanita berusia 17 tahun yang mengaku digerayangi pelaku. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polrestabes Bandung bergerak memburu pelaku.
"Tersangka berinisial AL berhasil ditangkap di rumahnya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko didampingi Kanit PPA AKP Suryaningsih.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan menyetubuhi dua korban sebanyak empat kali. Satu korban lainnya hanya mendapat pelecehan seksual. Polisi menyita barang bukti berupa satu celana panjang merah muda, kaus panjang bercorak warna-warni, kaus pendek motif bunga, satu buah jaket rajut, dan satu celana levis panjang warna biru.
Kini AL mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. "Korban yang masih di bawah umur itu melaporkan kasus ini kepada polisi. Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Truno.
[url]http://news.detik..com/bandung/read/2013/11/19/182310/2417575/486/tukang-pijat-ini-setubuhi-2-gadis-dengan-alasan-kembalikan-keperawanan?n991102605[/url]
Biadab!!! Kenapa tak ajak ajak?