Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.budugAvatar border
TS
banteng.budug
Merdekaa !!! Duit Kontraktor Hambalang Mengalir ke Kongres III PDIP di Bali


Bendahara umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey disebut pernah meminta uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang merupakan salah satu kontraktor Hambalang.

Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arifin, dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Muhammad Arifin merupakan Komisaris PT Metaphora Solusi Global. Dia digaet oleh tim asistensi pembangunan proyek Hambalang sebagai konsultan perancangan dan desain.

Jaksa Kiki Ahmad Yani awalnya bertanya kepada Muhammad Arifin soal beberapa aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak terkait proyek Hambalang. Dalam BAP Arifin, saat dikonfrontir dengan Manajer Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman dalam pemeriksaan KPK, tercantum dia pernah mendengar Olly meminta uang Rp 500 juta untuk sebuah acara di Bali pada 2010.

"Betul Teuku Bagus pernah minta uang Rp 500 juta untuk Olly Dondokambey untuk sebuah acara di Bali?" tanya Jaksa Kiki dalam sidang Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).

"Iya, tapi bukan ke saya," kata Arifin.

Namun, saat ditanya apakah Teuku Bagus benar-benar memberikan uang untuk Olly guna keperluan acara di Bali, Arifin tidak tahu. Setelah ditelusuri, acara di Bali yang dimaksud adalah Kongres III PDIP di Sanur, Bali, pada 2010.

Arifin juga mengatakan, Teuku Bagus pernah memberikan uang kepada Olly sebesar Rp 2,5 miliar.

"Setahu saya pengembalian pinjaman uang untuk proyek," ujar Arifin tanpa merinci lebih lanjut.

Arifin menambahkan, dia tahu Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, berhasil memenangkan tender proyek Hambalang. Dia juga mengatakan, pernah diperlihatkan sebuah kuitansi oleh Machfud dengan nilai Rp 3 miliar buat seseorang.

"Machfud pernah tunjukkan ke saya kuitansi nilainya Rp 3 miliar. Tapi tidak ada namanya," lanjut Arifin.

Arifin menjelaskan, pada April 2010 dia pernah mengirim uang Rp 2 miliar buat mantan sekretaris menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, terkait proyek Hambalang, melalui staf Wafid bernama Poniran. Dia juga mengaku sempat mengirim fulus Rp 1,3 miliar pada 28 April 2010, ditujukan kepada Komisi X DPR. Duit itu diberikan melalui perantaraan pengusaha Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan. Tetapi, Paul membantahnya.

"Tidak pernah saya terima uang sebesar itu untuk keperluan Komisi X," ucap Paul.


meeerrrrdekaaaaaa !!!!


wuuih, ternyata si bajingan ini ngebiayain kongresnya nyonya megatron make uang hambalang
emoticon-Betty (S)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.6K
95
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.