Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabayanmustanirAvatar border
TS
kabayanmustanir
310 Kepala Daerah Tersangkut Masalah Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan 310 dari 530 kepala daerah di Tanah Air tersangkut kasus hukum yang disebabkan oleh pelaksanaan pilkada langsung.

"Data terakhir kami sudah 310 kepala daerah kena kasus hukum, yang lebih dari 86 persen di antaranya karena kasus korupsi," kata Djohermansyah di Jakarta, Senin (18/11).

Kebanyakan kepala daerah tersebut tersangkut hukum yang diadukan oleh mantan pasangan calon pesaing saat pilkada daerahnya.

Hal itu, menurut Djohermansyah, merupakan cerminan elit politik yang tidak siap menerima kekalahan sehingga menggugat lawannya yang menang menjadi kepala daerah.

"Faktanya, masih banyak yang belum siap menerima kekalahan. Ketika ada selisih suara yang besar (dari pasangan calon yang menang) dibawa juga gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi. Seolah-olah kalau belum ke MK, proses pilkadanya belum selesai," kata Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Djohermansyah mengatakan konflik berkepanjangan juga muncul pasca-pilkada yang berpengaruh buruk pada pelaksanaan pemerintahan daerah.

"Tim sukses tidak kunjung dibubarkan sesudah dilantik, tim lawan juga mencari masalah dan melaporkan kepala daerahnya ke polisi. Ini menyebabkan pemerintahan jadi tidak efektif," tambah Djohermansyah.

Pengamat politik Satya Arinanto membenarkan bahwa elit politik tidak siap dengan pelaksanaan pilkada, sehingga ketika kalah akan mencari kesalahan lawan yang menang.

"Polanya ini seperti pileg, pasangan calon yang meraih suara terbanyak kedua dan ketiga biasanya mencari-cari kesalahan pemenang, seperti ijazah palsu, dan digugat pidana," kata Arinanto.

Oleh karena itu, Pemerintah akan menarik lagi kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah, khususnya bupati dan walikota.

Hal itu disebabkan pasangan calon bupati dan walikota, dibandingkan dengan gubernur, lebih dekat dengan konstituennya di daerah sumber
Artinya 58% pemimpin kita bermasalah emoticon-Najis masih adakah menaruh harapan pada mereka? emoticon-I Love Indonesia (S)
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 0 suara
masih percayakah???
Masih adakah pemimpin jujur?
0%
Masih percayakah pada penegak hukum yang ada?
0%
0
1.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.