Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dhiebaAvatar border
TS
dhieba
Kongkalikong TVRI dan komisi 1
Kongkalikong Kasus TVRI, Komisi I Terima Rp3 M?
Senin, 18 November 2013 - 13:21 wib
Tegar Arief Fadly - Okezone
enlarge this image
JAKARTA - Sebuah pesan singkat berisi tentang praktik suap di Komisi I DPR tersebar, Senin (18/11/2013). Praktik suap yang dimaksud dalam pesan itu terkait upaya mengubah keputusan Komisi I yang merekomendasikan Dewan Pengawas TVRI untuk memecat Direksi TVRI.

Nama-nama yang disebut dalam pesan singkat itu adalah anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Hayono Isman, dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Evita Nursanty. Jumlah uang yang diberikan senilai Rp3 miliar.

Pesan singkat itu menyebut, uang Rp3 miliar disediakan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin yang kemudian diserahkan kepada tiga anggota Komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya itu, para legislator tersebut juga mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top, CTV.

Pesan serupa diterima oleh sejumlah anggota Komisi yang membidangi masalah luar negeri, pertahanan, dan informasi itu. Di antaranya, pesan diterima oleh anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sophacua dan Wakil Ketua Komisi I, Ramadhan Pohan.

"Kalau sampai ini benar, saya akan bongkar ini. Saya akan pertanyakan dalam forum rapat di Komisi I," kata Max Sopacua.

Kisruh manajemen TVRI kembali mencuat setelah lembaga penyiaran publik itu menyiarkan secara tunda seluruh acara pelaksanaan launching Konvensi Partai Demokrat pada 15 September 2013 lalu.

Siaran berdurasi dua jam 23 menit itu dianggap menyalahi aturan penyiaran TVRI yang seharusnya netral dan independen. Tidak hanya persoalan Partai Demokrat, TVRI juga sempat menyiarkan secara utuh pelaksanaan kegiatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)

Buntut dari penayangan dua kegiatan itu, Dewan Pengawas TVRI melakukan evaluasi dan hasilnya memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, Direktur Teknik Erina H.C. Tobing, dan Direktur Pengembangan Usaha Erwin Aryanantha.

Saat itu, Dewan Pengawas mengatakan, mereka akan dipecat dan punya waktu satu bulan untuk membela diri.

Namun, Irwan dan Erwin sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi juga mengundurkan diri karena dia tidak memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, tempatnya bekerja, walau sudah 17 bulan dia menjabat.

Sementara Erina sempat mengadu ke DPR karena merasa dizalimi. Dalam rapat dengan Komisi I DPR, 1 Oktober 2013 lalu, Erina pun menangis dan akhrinya membuat pimpinan Komisi I DPR memutuskan untuk menggelar rapat secara tertutup.

Berikut isi lengkap pesan singkat tersebut:

Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI.Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI,terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. saya ada dikelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya,ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1.Saya ingat ketika uang itu disiapkan oleh IRWAN HENDARMIN pada tgl 16 Oktober. Disitu kami rapat ada Krisna,Imam,Suntoko,Agus Heryadi. untuk persiapan membawa uang ke Bandung. Dari hp no 08231178586 ..Justru menurut saya akan membuat TVRI tidak bekerja sebagai mana mestinya..SMS ini saya buat sebagai pertanggung jawaban moral saya untuk TVRI..agar TVRI tidak gonjang ganjing terus..menurut saya biarkan sistem berjalan..dan meminta kepada komisi 1 untuk benar benar bicara benar bukan karena 3 milyar yang kami serahkan..karena semuanya menurut saya adalah hak DEWAS TVRI sehingga TVRI bisa mandiri .. STOP POLITISASI kasus TVRI Kami ingin TVRI MAJU..Saya juga harus menghubungi Yuni Sarah dan Iis Dahlia untuk berkaraoke ria di Bandung tepatnya di CVT karaoke. Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi.Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama,sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. ada rasa takut,dan berat. (trk)

Tkp nya gan : http://m.okezone.com/read/2013/11/18...i-terima-rp3-m

gak abis pikir gan parahnya TVRI, semoga dengan kasus ini TVRI menjadi lebih baik emoticon-I Love Indonesia
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.