best1jayaAvatar border
TS
best1jaya
Setujukah agan/aganwati jika "Ganja" di legalkan????????
Dijamin non emoticon-Blue Repost


Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana menegaskan bahwa legalisasi ganja itu justru akan dapat mengatasi penyalahgunaannya.
"Itu mirip perilaku anak-anak, kalau ada sesuatu yang dibuat ilegal justru akan semakin dicari, tapi lain halnya kalau dilegalkan," katanya di Surabaya, Minggu.
Dalam Bedah Buku bertajuk "Hikayat Pohon Ganja" di Gramedia Expo Surabaya, ia menjelaskan legalisasi ganja justru akan membuat orang menjadi tahu manfaat dan tidaknya.
"Saya tidak menganjurkan orang untuk memakai atau menyalahgunakan ganja, saya hanya menyampaikan bahwa ganja itu tidak ilegal sejak 12.000 Sebelum Masehi hingga tahun 1970-an," katanya.
Hal itu, katanya, menunjukkan sejarah panjang dari pohon ganja yang memiliki manfaat besar bagi sektor medis, industri, dan bahkan kepentingan ekonomi-politik.
"Jadi, regulasi negara dalam UU 35/2009 tentang Narkotika adalah kebijakan bohong, karena narkotika dianggap tidak ada manfaatnya sama sekali, sebab manfaatnya justru besar sekali," katanya.

Bagi dunia medis, ganja dapat membantu penderita epilepsi, kanker, dan gangguan syaraf lainnya

sedangkan bagi dunia industri fungsi dr tanaman ganja justru besar, karena pohon ganja itu berserat emoticon-Bingung (S)[/QUOTE]


"Tanaman berserat itu dibuat bahan baju bisa emoticon-Bingung (S) blm pernah tau ada baju yg bahannya pakai pohon ganja, kl kebakar karna kelamaan di setrika bis "FLY" dong si mbok d rumahemoticon-Ngakak

untuk bahan kertas juga bisa, bahkan biji ganja juga merupakan sumber protein dan minyak nabati, kemudian bunga dan daunnya sebagai obat dan sarana rekreasi maupun spiritual," katanya.
Menurut dia, fakta yang juga sulit dibantah adalah negara-negara yang melegalkan ganja justru paling rendah penyalahgunaan narkotika, di antaranya Portugal, Belanda, dan sebagainya.
Sejak akhir 2012, negara bagian Colorado di Amerika Serikat melegalkan pohon ganja untuk dimanfaatkan sebagai tanaman industri, pengobatan dan rekreasi, padahal Amerika merupakan negara yang paling menggembar-gemborkan kebijakan ilegalisasi ganja.
"Jadi, legalisasi ganja itu justru solusi, sedangkan negara kita yang menyebut ganja atau narkotika dalam UU 35/2009 sebagai barang ilegal justru penyalahgunaan narkotikanya mencapai 2,3 juta," katanya.

Setuju sm Danto dari Divisi Advokasi LGN
Senada dengan itu, Danto dari Divisi Advokasi LGN menyatakan pengguna ganja dan narkotika selama ini justru dimanfaatkan polisi sebagai "ATM" untuk berbagai kepentingan polisi.
Quote:


Maaf kl berantakan, msh newbie emoticon-Malu (S)
0
4.1K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.