Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perdjoenganmudaAvatar border
TS
perdjoenganmuda
Jokowi Cari Cara agar Pajak Progresif Mampu Atasi Macet

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terus berupaya agar kenaikan pajak progresif kendaraan benar-benar ampuh mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan. Hal itu dilontarkan menyusul pernyataan beberapa pihak bahwa pajak progresif tak memengaruhi jumlah kendaraan.

Ditemui seusai makan siang di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013), Jokowi mengatakan, ada dua celah teknis dalam pajak progresif yang selama ini diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Konsumen bisa jadi membeli mobil di daerah sekitar Jakarta dan tetap mengoperasionalkan kendaraan tersebut di Ibu Kota. Selain itu, konsumen menggunakan nama atau alamat berbeda saat membeli kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, konsumen itu lolos pajak progresif.

"Kita ini sekarang sedang pikirkan berapa pajaknya dan sampai ke hal-hal yang detail semacam itu. Kita akan cari terus supaya benar-benar ampuh mengurangi kendaraan bermotor," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Selain menghitung nilai pajak progresif dan aturan mainnya, Jokowi tengah merancang payung hukum untuk menerapkan pajak baru. Jokowi mengatakan, kebijakan yang berkaitan dengan pajak, apalagi dalam jumlah besar, harus dipayungi oleh dasar hukum kuat agar tak menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Nanti saya di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) lagi, makanya harus dikasih cantelan hukumnya, apa perda, SK (surat keputusan), atau yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawan menyatakan bahwa penerapan pajak progresif tidak berpengaruh terhadap pengurangan kendaraan bermotor di Jakarta. Ia mengatakan, selama dua tahun penerapan pajak progresif, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tetap bertambah pesat. Bahkan, aturan Bank Indonesia tentang uang muka sebesar 30 persen dari nilai jual untuk kredit kendaraan tidak berhasil mengerem kepemilikan kendaraan bermotor.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongki Sugiharto mengatakan, ada tiga hal yang membuat pajak progresif tidak mampu menekan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta. Ia menilai pajak pembelian pertama unit kendaraan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih tertarik membeli kendaraan.

Selain itu, kata Jongki, industri otomotif tengah berkembang pesat. Para pelaku industri mengeluarkan ragam produk otomotif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, sejumlah fasilitas yang semakin canggih dan memberi kenyamanan tetap menjadi primadona bagi masyarakat. Kondisi ini terbukti dari penjualan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun yang kian meningkat.

Kini kepemilikan kendaraan bermotor didukung pemerintah pusat melalui kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Jongki yakin bahwa kenaikan tinggi pajak progresif sebagaimana diutarakan Jokowi tidak mampu mengerem pembelian kendaraan bermotor. (*http://megapolitan.kompas.com/read/2013/11/18/2001292/Jokowi.Cari.Cara.agar.Pajak.Progresif.Mampu.Atasi.Macet?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp)

Apakah cara ini akan berhasil nantinya? ataukah ada cara lainnya yang lebih efektif dan tidak merugikan berbagai pihak? share di sini yuk Gan....
0
2.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.