Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baso.tahu.kuahAvatar border
TS
baso.tahu.kuah
Orang Tua 36 Siswa Pembajak Kopaja Ancam Proses Hukum SMAN 46
Orang Tua 36 Siswa Pembajak Kopaja Ancam Proses Hukum SMAN 46

Jakarta - Para orang tua atau wali dari 36 pelajar yang dipindah sekolahkan, akan tempuh jalur hukum menyusul sikap SMAN 46 Jakarta Selatan yang memindahkan anak mereka ke sekolah lain dengan tudingan membajak Kopaja.

Kuasa Hukum para wali murid, Diyanti R. Polhaupessy, menilai bila pihak sekolah terlalu emosional menyikapi dugaan pembajakan yang melibatkan 36 pelajar SMAN 46, 17 Oktober 2013 lalu.

"Seharusnya ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Kalau tidak berubah baru pelajar tersebut dikeluarkan," kata Diyanti saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).

"Kita akan me-PTUN-kan untuk membatalkan keputusan sekolah yang memberhentikan para pelajar dari SMAN 46," ungkap Diyanti. Dia menambahkan, dari 36 wali siswa terdapat 22 wali yang menandatangani penguasaan pendampingan hukum.

Diyanti mengatakan, saat ini pihaknya belum mewujudkan rencana penyelesaian melalui jalur hukum itu. Menurutnya, dia bersama KPAI dan Komnas Anak masih melakukan negosiasi secara kekeluargaan kepada pihak sekolah untuk dapat mencabut keputusan yang telah dibuat tersebut.

"Tapi kalau kepala sekolah arogan, tetap kita daftarkan (ke PTUN)," ujarnya.

Selain itu, secara pidana pihak sekolah tidak mampu membuktikan para pelajar tersebut bersalah membajak angkutan umum. "Polisi tidak membuat BAP mereka, dan sekolah hanya mendengarkan sekilas saja," katanya.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/16/074726/2414742/10/orang-tua-36-siswa-pembajak-kopaja-ancam-proses-hukum-sman-46?991101mainnews"]http://news.detik..com/read/2013/11/16/074726/2414742/10/orang-tua-36-siswa-pembajak-kopaja-ancam-proses-hukum-sman-46?991101mainnews[/URL]

Nih orang tua bukannya nyadar diri kalo anaknya tuh calon kriminal... malah membela anaknya membabi buta... kalo dah ada kejadian korban tewas ajah baru deh terisak isak minta maaf ke korban, baru deh memberi santunan ala kadarnya, baru deh minta minta permohonan anaknya yang kriminal jangan dipenjara, baru deh minta minta anaknya diijinkan ikut ujian sampe lulus..

0
4.7K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.